Lubukbasung (ANTARA) - Irwan Fikri memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat periode 2021-2026. Merespon keputusan tersebut, Bupati Agam Andri Warman memastikan roda pemerintahan harus tetap berjalan.
Pengunduran diri Irwan Fikri ini mencuat setelah surat pengunduran dirinya yang dilayangkan ke DPRD Agam beredar luas di media sosial.
Namun, bupati yang akrab disapa AWR ini mengaku belum berani memastikan kebenaran kabar pengunduran tersebut. Pasalnya, ia belum diberitahu secara langsung oleh wakilnya itu.
“Sampai detik ini, Bapak Irwan Fikri belum ada WA atau telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari pemberitaan,” katanya.
Jikalau pun kabar pengunduran itu benar adanya, AWR sapa Andri Warman mengaku menghargai keputusan yang diambil pasangannya itu. Menurutnya, pengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati.
"Jika pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Bapak Irwan Fikri, saya menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah hak beliau, dan informasi yang saya dapatkan beliau akan maju sebagai anggota DPRD provinsi dan juga sebagai pengganti antar waktu dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi Dapil 3," katanya.
Soal pengunduran wakilnya itu, AWR tidak mau berspekulasi buruk. Sejauh ini katanya, hubungannya dengan wakilnya itu berjalan baik-baik tanpa ada persoalan berarti.
"Informasi yang beredar pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru. Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku," ungkapnya.
AWR juga menepis kabar ketidakharmonisan menjadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan. Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.
Sebab lanjutnya, roda pemerintahan di Kabupaten Agam harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.
"Roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu. Untuk itu, keputusan Bapak Irwan Fikri jangan dijadikan polemik yang justru berdampak buruk bagi roda pemerintahan," katanya.
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menjelaskan, persoalan pengunduran diri wakil bupati jamak terjadi di beberapa daerah. Alasan pengunduran diri pun beragam, mulai keinginan pribadi hingga keputusan politik.
Namun yang jelas katanya, tugas AWR akan semakin berat untuk kedepan. Kabupaten Agam yang daerahnya cukup luas menuntut kinerja ekstra dari AWR.
"Ini pembuktian untuk AWR, baik secara pemerintahan maupun politik. Ketika Agam bisa maju ketika AWR sendiri ini bonus politiknya akan lebih tinggi. Atau justru sebaliknya apakah beliau akan mencari pengganti wakilnya, itu tergantung beliau," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Pemkab Agam siapkan program integrasi layanan primer tongkat kesehatan masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:11 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
DPW PKS Sumbar kenalkan lima kader maju Pilkada Agam
Senin, 29 April 2024 14:40 Wib
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib