Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov Jambi) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi akan melaksanakan aksi pecahkan rekor MURI pembuatan 100 tikar lapik bersama masyarakat, setelah ditetapkan tikar lapik sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan pada 2024.
"Rencananya pada Mei kita libatkan maestronya langsung bersama masyarakat, kita akan berkoordinasi dengan pemkab terlebih dahulu mengenai persiapan agendanya," kata Kepala Bidang Pengembangan Nilai Budaya dan Seni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi Sri Purnama Syam, di Jambi, Minggu.
Ia mengatakan rencana aksi pemecahan rekor ini sepenuhnya akan dilakukan Pemkab Muaro Jambi mengingat sebagai pemilik kebudayaan dan pemilik lisensi tikar lapik.
Rencana pemecahan rekor MURI ini akan melibatkan maestro pembuat tikar lapik dan masyarakat dari delapan desa di sekitar kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi.