Rejang Lebong perbaiki jalan protokol, termasuk yang rusak 19 tahun

id Pemkab Rejang Lebong ,perbaiki jalan protokol ,rusak

Rejang Lebong perbaiki jalan protokol, termasuk yang rusak 19 tahun

Petugas dari Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong tengah melakukan pengukuran Jalan S Sukowati Curup yang berada di depan perkantoran bupati dan DPRD setempat akan dilakukan perbaikan. ANTARA/Nur Muhamad

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memperbaiki jalan protokol yang telah mengalami kerusakan selama 19 tahun lamanya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong Roni Saputra di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan jalan protokol yang telah mengalami kerusakan tersebut ialah Jalan S Sukowati Curup yang posisinya berada di tengah kota dan merupakan jalan menuju perkantoran pemda serta rumah dinas bupati setempat.

"Jalan S Sukowati Curup ini memiliki panjang 1,5 KM dengan lebar bervariasi antara 12, 13 hingga 16 meter. Perbaikan jalan ini akan dilaksanakan pada Mei 2025 mendatang, saat ini masih survei lokasi jalan dan telah dilakukan pengukuran," kata dia.

Dia menjelaskan, Jalan S Sukowati Curup tersebut terakhir kali diperbaiki 2006 dan kini baru diperbaiki kembali pada kepemimpinan kepala daerah periode 2025-2030, di mana perbaikan jalan ini menjadi program 100 hari pemerintahan Bupati M Fikri dan Wabup Hendri.

"Semula direncanakan perbaikan jalan akan dilakukan bertahap karena anggaran yang dimiliki daerah terbatas, dari Rp2,5 miliar kemudian ditambah menjadi Rp7 miliar," terangnya.