Jambi (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengatur jadwal terakhir mobil atau angkutan batu bara keluar dari mulut tambang menjelang lebaran.
Kasi Lalu Lintas Dishub Provinsi Jambi Herlambang di Jambi, Minggu, mengatakan untuk kelancaran arus mudik lebaran angkutan batu bara di larang beroperasi melintasi jalan nasional.
Pihaknya sudah menetapkan aturan terbaru mengenai jadwal angkutan batu bara keluar dari mulut tambang yaitu pada 22 Maret 2025.
"Hari ini sudah tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang," katanya.