PPL Tunas Harapan Agam produksi bubuk jahe merah selama COVID-19

id berita agam,berita sumbar,jahe

PPL Tunas Harapan Agam produksi bubuk jahe merah selama COVID-19

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabulaten Agam, Ermanto (kanan) sedang mengangkat produk bubuk jahe merah yang telah dikemas, Selasa (1/12). (antarasumbar/Yusrizal.)

Satu bulan saya memproduksi sekitar 500 kilogram dengan bahan baku dari anggota kelompok,
Lubukbasung (ANTARA) - Pekarangan Pangan Lestari (PPL) Tunas Harapan Gumarang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat memproduksi bubuk jahe merah dalam meningkatkan ekonomi anggota PPL selama pandemi COVID-19.

Ketua PPL Tunas Harapan, Marlena di Lubukbasung, Selasa, mengatakan pengolahan jahe merah menjadi bubuk itu dilakukan semenjak Mai 2020.

"Satu bulan saya memproduksi sekitar 500 kilogram dengan bahan baku dari anggota kelompok," katanya.

Untuk harga bubuk jahe merah menggunakan gula aren kopi dengan berat 100 gram seharga Rp15 ribu, bubuk jahe merah menggunakan gula tebu dengan berat 100 gram Rp10 ribu.

Sedangkan bubuk jahe merah menggunakan gula aren kopi dengan berat 200 gram Rp35 ribu dan bubuk jahe merah menggunakan gula tebu dengan berat 200 gram Rp30 ribu.

"Pemasaran bubuk jahe merah itu ke Padang, Pasaman Barat, Jakarta, Batam, Pakanbaru dan lainnya. Pemesanan dilakukan secara daring dan bantuan dari para pejabat di Agam," katanya.

Ia menambahkan, produksi bubuk jahe merah itu berawal dari usulan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto karena selama ini pihaknya hanya menjual bibit jahe merah, stik labu, stik ubi unggu, gula aren dan lainnya.

Saat itu, Kepala DPKP Agam menyuruhnya mengembangkan produk olahan jahe merah, mengingat PPL Tunas Harapan fokus mengembangkan jahe merah.

Atas dasar itu, pihaknya termotifasi untuk mengembangkan jahe merah menjadi bubuk yang dicampur dengan gula aren, gula tebu dan kopi.

Setelah itu, ia mengolah jahe merah dibawah arahan dari penyuluh pendamping Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Kecamatan Palembayan.

"Saat pertama kami mengolah jahe menjadi bubuk, kami sering gagal dan mencoba untuk membuat beberapa kali. Hasil produksi itu, disuguhkan kepada tamu yang datang ke rumah dan mereka mengakui sangat enak," katanya.

Bubuk jahe merah itu diolah secara manual dengan cara dicuci beberapa kali, dihaluskan dengan alat manual dengan campuran kulit manis, serai dan lainnya, diblender, diperas airnya dan didiamkan selama satu jam.

Setelah itu, air tersebut diambil untuk dimasak. Beberapa jam air itu dicampur dengan gula aren atau gula tebu dan setelah masak baru dihaluskan untuk dikemas.

"Kami masih menggunakan alat seadanya dan berharap bantuan peralatan dari Pemkab Agam, sehingga usaha bisa berkembang dengan baik," katanya.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto menambahkan pihaknya akan memberikan bantuan alat untuk pengolahan bubuk jahe merah tersebut.

"Kita siap membantu semampunya sesuai dengan kondisi dana di APBD 2021 dalam mengembangkan usaha kelompok itu," katanya.

Kelompok ini merupakan binaan dari DPKP Agam dan anggota kelompok telah dilatih.

Selama ini, produk dari kelompok tersebut diikut sertakan dalam pameran baik di Agam maupun Sumbar.***1***