Polda: sistem "One Way" sukses urai kemacetan di Sumbar

id Polda Sumbar ,One Way sumbar,Sumbar,Lebaran sumbar,kemacetan di Sumbar

Polda: sistem "One Way" sukses urai kemacetan di Sumbar

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan sistem satu arah yang diberlakukan pihaknya sukses mengurai kemacetan yang terjadi pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2025 di provinsi setempat.

"Sistem satu arah yang diberlakukan pada masa arus mudik serta arus balik mampu mengurai kamacetan, terutama di jalur Padang ke Bukittinggi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan di Padang, Jumat.

Ia menyebutkan di wilayah Sumbar pihaknya memberlakukan sistem satu arah pada ruas jalan Padang menuju Bukittinggi, serta di kawasan Kelok Sembilan yang menghubungkan Sumbar dengan Riau.

Menurutnya tanpa mau se-Sumbar, jika sistem satu arah tidak diberlakukan pihaknya mungkin arus lalu lintas akan macet parah akibat tingginya volume kendaraan.

Namun demikian perlambatan di sejumlah titik yang menjadi objek penerapan satu arah memang tidak dapat dipungkiri, seperti di Simpang Empat Luar, Agam.

Simpang ini memang menjadi simpul pertemuan antara kendaraan karena menjadi pintu masuk bagi jalur satu arah dari Bukittinggi menuju Padang via Padangpanjang.

Kemudian pada saat bersamaan juga menjadi pintu keluar bagi kendaraan yang mengikuti sistem satu arah dari arah Padang menuju Bukittinggi via Malalak.

Kondisi tersebut mau tidak mau membuat Simpang Padang Luar menjadi simpang yang sibuk saat momen arus mudik dan arus balik Lebaran.

Lebih lanjut Dwi mengatakan perlambatan juga terjadi di sejumlah titik penerapan one way, karena dipengaruhi beberapa faktor.

Pertama adalah faktor pengendara yang masih didapati melanggar sistem satu arah, lalu menerobos sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Kedua adalah pengendara yang hendak mengakses tempat-tempat seperti rumah makan, tempat ibadah, dan lainnya namun memaksakannya pada satu titik saja.

"Pengendara memaksakan pada satu titik sehingga menimbulkan antrean panjang, antrean kendaraan ini kemudian memakan badan jalan sehingga terjadi perlambatan," jelasnya.

Ia menjelaskan hal tersebut didapat berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan pihaknya, dan Kepolisian secara internal juga akan melakukan antisipasi untuk masa yang akan datang.

"Titik-titik antrean ini ke depannya perlu dijadikan perhatian agar tidak mengganggu arus One Way, perlu penempatan personel secara khusus di lokasi untuk mengatur arus," katanya.

Penerapan sistem "One Way" sudah diberlakukan secara maksimal oleh Polisi pada 28-30 Maret 2025 untuk momen arus mudik, sedangkan untuk arus balik diberlakukan pada 4-6 April.