Padang (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Sains, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Khairul Munadi, ST, M.Eng hadir di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menerima aspirasi pimpinan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan bidang pendidikan di Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (9/4) di Aula lantai 3 Gedung LLDIKTI Wilayah X pada rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat.
Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, SH, M.Pd menyambut baik kehadiran Dirjen Dikti ke LLDIKTI Wilayah X karena pasca beliau dilantik ini merupakan pertemuan pertama secara langsung dengan Dirjen Dikti untuk dapat menyampaikan perkembangan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X serta berbagai persoalan yang perlu mendapatkan arahan dan solusi dari Dirjen Dikti.
Pada kesempatan tersebut Afdalisma menyampaikan terdapat 115 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 51 Perguruan Tinggi Kedinasan dan lainnya (PTKL) yang berada di bawah lingkup kerja LLDikti Wilayah X. Menurutnya, data tersebut menjadi potensi besar untuk pengembangan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya yakni, Sumbar dan Jambi.
“Akreditasi institusi perguruan tinggi di wilayah X juga mengalami peningkatan. Sebanyak 8% PTS telah meraih akreditasi Baik Sekali, 23% terakreditasi B, dan 60% telah mendapat status Baik. Sementara untuk program studi dari total 642 prodi, sebanyak 3% terakreditasi Unggul, 1 prodi berakreditasi A, 28% Baik Sekali, 25% B, dan 40% Baik, sedangkan sisanya masih dalam proses atau belum terakreditasi,” jelas Afdalisma.
Di sisi lain, kenaikan jabatan akademik dosen juga menunjukkan tren positif. Meskipun jumlah Asisten Ahli menurun sebesar 25%, jumlah Lektor meningkat signifikan sebesar 72%, Lektor Kepala 6%, dan Guru Besar melonjak hingga 86%. Terkait sertifikasi dosen (SERDOS), pada tahun 2023 dari total 9.960 dosen di Wilayah X dan XVII, sebanyak 49% telah tersertifikasi.
Afdalisma juga menyampaikan beberapa persoalan krusial seperti regulasi tukin dosen, kuota KIP-K, PTKL, persoalan pendidikan vokasi, persoalan sistem penerimaan mahasiswa untuk PTN, Peningkatan Fasilitas dan Mutu PTS, usulan terkait Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) untuk membayar dosen tetap dan persoalan lainnya.
Sementara itu, Dirjen Dikti, Prof. Dr. Khairul Munadi, ST, M.Eng mengatakan terbitnya Perpres Tukin menunjukan komitmen pemerintah terhadap dosen. Pada tahap saat ini, di prioritaskan kepada PT Satker yang belum terima remunerasi. Untuk KIP-Kuliah, dari pertanyaan semua audien, kesimpulannya bahwa kuota KIP masih perlu tambahan/ditingkatkan.
Sementara itu, terkait PTKL kementerian sudah melakukan evaluasi di akhir tahun 2024, bahwa PTKL masuk ke ranah Vokasi, di bawah Dirjen Vokasi. Kementerian akan bekerjasama dengan tim Panja DPR RI. Keberadaan PTKL untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang spesifik dan keterserapan lulusan. Hal ini sedang ditata.
“Terkait penerimaan Maba, sebetulnya sudah ada regulasinya, ada timeline, dimana PTN tidak boleh penerimaan lagi. Kementerian sudah evaluasi, ada beberapa PT yang melakukan penerimaan setelah timeline, akan ditindaklanjuti kementerian”jelasnya.