Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengembalikan sebesar Rp1,28 miliar dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran.
"Kami mengembalikan Rp1,28 miliar dana Pilkada ke Pemkab Agam dan dana ini merupakan sisa anggaran tahapan Pilkada," kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung, Kamis.
Ia mengatakan dana hibah yang diterima Bawaslu dari Pemerintah Kabupaten Agam untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp11,9 miliar.
Dari total anggaran tersebut, telah terserap sebesar Rp10,613 miliar atau sekitar 89,19 persen, sementara sisa dana sebesar Rp1,28 miliar.
"Sisa dana ini dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran," katanya.
Ia menambahkan anggaran yang digunakan difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan transparan,” katanya.
Dana itu secara resmi diserahkan saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Agam Benni Warlis di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Rabu (9/4).
Sementara Bupati Agam Benni Warlis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Bawaslu Agam selama proses Pilkada berlangsung.
Kehadiran dan keterlibatan aktif Bawaslu sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Diharapkan kerja sama seperti ini dapat terus terjalin agar masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya peran serta dalam politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah.
Dengan pengawasan yang semakin kuat dan edukasi politik yang berkelanjutan, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang bisa meningkat signifikan.