Padang Panjang (ANTARA) - Sebanyak 4 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) memperoleh sertifikat penghargaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang karena telah berhasil menyelesaikan hafalan Al Qur'an, Kamis (29/02).
Dari ke-empat warga binaan Rutan Padang Panjang, salah satunya telah menyelesaikan hafalan sebanyak 5 juz, 1 orang 2 juz, dan 2 orang sebanyak 1 juz.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi warga binaan, karena dibalik jeruji besi mampu menyelesaikan hafalan dan tentu saja ini dapat diamalkan serta dipertahankan, dan akan lebih baik jika hafalan ini akan terus bertambah nantinya," ungkap Kakankemenag Alizar Chan.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang Alizar Chan, didampingi Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang dan turut hadir Kasubsi pengelolaan Rutan Padang Panjang, Dedi Suryadi dan Kepala Pengamanan Rutan Padang Panjang, Andre Astamam.
Humas Rupajang Ropik Afriadi menyebutkan, selain menyerahkan sertifikat tahfidz Qur'an juga diserahkan hadiah kepada warga binaan yang telah memenangkan lomba hafalan ayat pendek dan adzan, dimana sebelumnya telah diselenggarakan lomba antar kamar warga binaan.
"Sebagai salah satu tugas dan fungsi dari Pemasyarakatan yaitu pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Padang Panjang telah berhasil melakukan pendekatan spiritual kepada WBP, " ungkap Ropik.
Ia menambahkan daei pendekatan tersebut terbukti dengan banyaknya WBP yang menyelesaikan hafalan Al Qur'an di dalam rutan.