Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping manfaatkan pekarangan tanam kacang tanah dukung ketahanan pangan

id Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping,pasmaan,sumbar,panen kacang tanah, program ketahanan pangan

Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping manfaatkan pekarangan tanam kacang tanah dukung ketahanan pangan

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi saat melakukan panen kacang tanah upaya dukungan program ketahanan pangan.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping memanfaatkan lahan kosong pekarangan untuk menanam kacang tanah sebagai wujud dukungan program ketahanan pangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi mengatakan program tersebut dilaksankan sebagai bentuk pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang pertanian.

"Program ini diharapkan bisa menumbuhkan semangat pertanian bagi WBP yang saat ini menjalani hukuman. Sehingga selepas menjalani masa tahanan bisa kembali beraktifitas dilingkungan masyarakat untuk pengembangan sektor pertanian," terang Resman Hanafi.

Kegiatan ini kata Resman Hanafi juga upaya berkelanjutan Rutan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"Melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan," katanya.

Pekarangan dilingkungan Rutan diolah menjadi kawasan tanaman kacang tanah yang ditanam sekitar Bulan November 2024 lalu.

"Saat ini sudah panen. Alhamdulillah setelah ditimbang sekitar 50 kilogram totalnya," katanya.

Lewat program ini kita berikan edukasi kepada WBP sejak penanaman bibit hingga masa panen, kacang tanah tumbuh dengan baik dan subur.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan lebih lanjut dan kepada WBP yang terlibat akan diberikan premi dari keuntungan penjualan. Sehingga bisa membantu sektor UMKM sekitar," katanya.

Saat ini kata dia ada 142 warga binaan yang berada didalam Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.

"60 persen merupakan tahanan dengan kasus Narkotika. Makanya kita lakukan pengawasan dan perketat seluruh aktifitas warga binaan," katanya.

Secara kapasitas, Rutan kelas IIB hanya bisa menampung sebanyak 113 orang dengan kelebihan sebanyak 29 orang.

"Namun kami lihat masih manusiawi, karena kondisinya masih sangat longgar didalam kamar tahanan. Akan tetapi jika masih ada tambahan dan dirasa perlu relokasi akan kami komunikasikan dengan lapas-lapas yang ada di Sumatera Barat," pungkasnya.