Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengembangkan budidaya Ikan Lele sebagai bentuk penguatan kewirausahaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi mengatakan kegiatan ini juga sebagai bentuk wujud kongkrit dalam mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Prabowo-Gibran.
"Saat ini kami pegawai bersama WBP melaksanakan kegiatan panen budidaya Ikan Lele kolam ke-2 program ketahanan pangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rutan dalam mendukung Asta Cita Presiden melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan," terang Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Rabu.
Resman Hanafi mengatakan pihaknya terus berupaya menanamkan jiwa kewirausahaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bisa diaplikasikan setelah selesai menjalani hukuman di rutan.
"Total hasil panen ikan lele mencapai 173 kilogram. Sebagian hasil panen dijual kepada pegawai dan masyarakat setempat. Sementara sisanya digunakan sebagai stok bahan makanan di dapur untuk memenuhi kebutuhan konsumsi WBP," katanya.
Pembenihan kata dia dilakukan sejak tanggal 12 Desember 2024 lalu dengan perawatan rutin yang optimal oleh petugas dan WBP.
"Sehingga masa panen, ikan lele yang dihasilkan berada dalam kondisi baik dan sehat. Diharapkan kegiatan ini terus berkelanjutan sebagai langkah Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dalam mendukung ketahanan pangan serta keterampilan yang bermanfaat bagi WBP," katanya.
Kegiatan wirausaha ini kata dia akan terus dilaksanakan lebih lanjut kedepannya.
"Kepada WBP yang terlibat akan diberikan premi dari keuntungan dari penjualan," katanya.
Saat ini kata dia ada 133 warga binaan yang berada didalam Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.
"60 persen merupakan tahanan dengan kasus Narkotika. Makanya kita lakukan pengawasan dan perketat seluruh aktifitas warga binaan," katanya.
Secara kapasitas, Rutan kelas IIB hanya bisa menampung sebanyak 113 orang dengan kelebihan sebanyak 20 orang.
"Namun kami lihat masih manusiawi, karena kondisinya masih sangat longgar di dalam kamar tahanan. Akan tetapi jika masih ada tambahan dan dirasa perlu relokasi akan kami komunikasikan dengan lapas-lapas yang ada di Sumatera Barat," pungkasnya.