Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping perketat pengawasan cegah peredaran Narkoba

id Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping

Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping perketat pengawasan cegah peredaran Narkoba

Pelaksanaan tes urine di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping.ANTARA/HO-Rutan Kelas IIB

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman memperketat pengawasan terhadap warga binaan guna mencegah peredaran Narkotika dilingkungan tahanan.

Kepala Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, Sabtu mengatakan pengawasan terhadap barang bawaan tamu dari pintu masuk rutan juga diperketat guna memperkecil ruang peredaran Narkotika dilingkungan lapas.

"Penjagaan pintu masuk kita perketat terkait barang bawaan tamu maupun kelurga warga binaan yang melakukan kunjungan ke lapas. Agar tidak ada ruang bagi warga binaan yang coba-coba melakukan tindak pidana narkotika dilingkungan lapas," tegas Resman Hanafi.

Disamping itu kata Resman Hanafi baru-baru ini dilaksanakan tes urine bersama tim gabungan Polres Pasaman terhadap seluruh warga binaan.

"Alhamdulillah semua negatif. Kami juga lakukan razia keseluruh kamar sel tahanan untuk memastikan tidak ada barang yang berbau Narkotika dilingkungan lapas. Namun yang kami temukan hanya beberapa sendok makan dan sikat gigi. Kita amankan, agar tidak membahayakan bagi keselamatan warga binaan," katanya.

Saat ini kata dia ada 133 warga binaan yang berada didalam Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.

"60 persen merupakan tahanan dengan kasus Narkotika. Makanya kita lakukan pengawasan dan perketat seluruh aktifitas warga binaan," katanya.

Secara kapasitas, Rutan kelas IIB hanya bisa menampung sebanyak 113 orang dengan kelebihan sebanyak 20 orang.

"Namun kami lihat masih manusiawi, karena kondisinya masih sangat longgar didalam kamar tahanan. Akan tetapi jika masih ada tambahan dan dirasa perlu relokasi akan kami komunikasikan dengan lapas-lapas yang ada di Sumatera Barat," katanya.

Pihaknya mengatakan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan warga binaan lewat program-program keagamaan di Masjid Al-Ikhlas Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.

"Harapan kita tentu kepada para warga binaan selepas menjalani hukuman disini nantinya bisa kembali beraktifitas yang positif diluar lapas. Tidak mengulangi lagi perbuatan tindak pidana seperti yang ia lakukan sebelumnya. Dalam program keagamaan ini kita libatkan mubaligh, penyuluh agama lainnya yang dipusatkan di Masjid Al-Iklas lapas," katanya.

Disamping itu untuk mengembangkan kreatifitas warga binaan, Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping juga membuat program pengembangan kekaryaan yang dibina langsung oleh pihak lapas.