Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman mengusulkan 83 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi mengatakan bahwa pengusulan pemberian remisi ini sesuai dengan aturan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Kita usulkan 83 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi idul fitri dengan kisaran 15 hari sampai dengan 2 bulan," terang Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Rabu.
Resman menambahkan bahwa saat ini Rutan Kelas IIB memiliki warga binaan dan tahanan sebanyak 147 orang.
"Semua kita usulkan kecuali tahanan. Syarat warga binaan yang diusulkan, lanjutannya, merupakan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik selama menjalani masa pidana," katanya.
Disamping itu kata dia syaratnya bahwa sudah putusan tetap, enam bulan menjalani pidana, dan aktif mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif maupun substansif.
Ia mengatakan penyerahan surat keputusan remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan berjalan seperti biasanya, terbit paling lambat satu hari sebelum hari raya.
Begitu pula dengan rincian narapidana yang masuk dalam daftar penerima remisi
"Penyerahan SK dilaksanakan di hari raya nanti, setelah shalat Ied. Saat ini usulan remisi dari setiap lapas maupun rutan di seluruh Indonesia masih dalam tahap verifikasi pihak DitjenPas," kayanya.
Disisi lain kata Resman Hanafi Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping bersama Staf KPR dan petugas pengamanan melaksanakan kegiatan kontrol menyeluruh pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mengadakan sapa pagi di Bulan Ramadhan.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari aktualisasi berkelanjutan Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di lapas dan rutan. Sekaligus sebagai bentuk dukungan atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kontrol pada jam-jam rawan," katanya.
Dalam kegiatan sapa pagi guna menjalin silaturahmi dan hubungan harmonis, juga memberikan arahan agar para WBP senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan, ketertiban, serta meningkatkan ibadah selama Bulan Ramadhan.
"Kami juga memberikan instruksi tegas kepada anggota regu pengamanan untuk tidak lengah dalam melaksanakan tugas, terutama pada jam-jam rawan, dengan meningkatkan frekuensi kontrol rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan," katanya.
Kegiatan ini kata dia sekaligus merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi kerawanan selama Ramadhan.
"Mengingat tingginya keinginan WBP untuk berkumpul dengan keluarga pada bulan suci ini. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi di Rutan Lubuk Sikaping terpantau aman dan terkendali," pungkasnya.