Antara TV Sumbar

BNNP Sumbar ungkap peredaran sabu dari lapas dan jaringan Aceh

281 Views

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat pada bulan Februari dan Maret 2025 mengungkap peredaran sabu di Kabupaten Pesisir Selatan dengan barang bukti 654,39 gram, dan di Kota Payakumbuh dengan barang bukti sebanyak 6,85 kg sabu. BNNP Sumbar bekerja sama dengan Lapas Kelas II A Padang terkait kasus sabu di Pesisir Selatan, dan berkolaborasi dengan BNNK Payakumbuh untuk kasus serupa di kota setempat.
(Melani Friati/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)