Jakarta, (ANTARA) - Pemain muda Atalanta Andrea Rinaldi wafat pada usia 19 tahun karena penyakit aneurisma otak, demikian diumumkan klub pada Senin.
Aneurisma otak merupakan penyakit pembesaran pembuluh darah otak yang disebabkan melemahnya dinding pembuluh darah.
Gelandang itu jatuh sakit pada Jumat(8/5) saat berlatih sendiri di rumahnya di Como, sebelum kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit di Varese.
Rinaldi adalah pemain didikan Atalanta, dan sempat memperkuat tim U-19 klub kota Bergamo tersebut.
Ia memenangi gelar scudetto U-17 dan Piala Super Italia bersama klub tersebut, dan pada musim ini dipinjamkan ke klub strata keempat Legnano.
Bersama Legnano, Rinaldi telah bermain sebanyak 25 kali dengan koleksi satu gol dan satu assist.
"Tragedi yang mengejutkan dan tiba-tiba, mustahil membayangkannya," kata presiden Legnano Giovanni Munafo seperti dikutip AFP.
"Andrea berjuang selama tiga hari. Sayangnya tidak ada yang dapat dilakukan. Kita dapat menulis berlembar-lembar halaman untuk menceritakan anak ini, sosok teladan di kehidupan dan dalam permainan," tambahnya.
Atalanta juga memberi penghormatan pada pemain mudanya itu.
"Presiden Antonio Percassi dan segenap keluarga Atalanta berduka cita dan bersimpati kepada anggota keluarga Andrea Rinaldi dan AC Legnano," demikian pernyataan Atalanta melalui laman Instagram resminya. (*)
Berita Terkait
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
Rinaldi targetkan naik podium di WSBK 2023
Jumat, 17 Maret 2023 10:28 Wib
Bagi Bautista ketenangan merupakan amunisi dalam meraih podium demi podium
Senin, 6 Maret 2023 8:07 Wib
Rinaldi kembali tercepat pada FP 2 WSBK Mandalika 2023
Jumat, 3 Maret 2023 14:50 Wib
Aprindo Sumbar soroti persoalan regulasi yang berpotensi hambat investasi di daerah
Jumat, 20 Januari 2023 12:13 Wib
DPRD Sumbar gelar paripurna PAW Asra Faber gantikan Rinaldi
Kamis, 14 April 2022 22:52 Wib
Pemkab Pesisir Selatan pastikan hibah tanah ke Muhammadiyah sesuai prosedur
Jumat, 10 Juli 2020 5:54 Wib
Berikut konstruksi perkara penetapan tersangka korupsi di PTDI
Jumat, 12 Juni 2020 22:17 Wib