Painan, (ANTARA) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memastikan hibah tanah ke Muhammadiyah setempat sebagai lokasi pembangunan panti asuhan sesuai dengan prosedur.
"Proses hibah telah dilaksanakan dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. Dan kami memastikan semuanya sesuai dengan prosedur," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan Rinaldi di Painan, Kamis.
Hal tersebut jelasnya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaaan Barang Milik Negara.
Pada pasal 331 ayat (2) point "d" pada permendagari tersebut berbunyi bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan atau bangunan tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila tanah atau bangunan diperuntukkan bagi kepentingan umum.
Baca juga: Pemkab Pesisir Selatan hibahkan tanah ke Muhammadiyah untuk membangun panti asuhan
Selanjut pada pasal 335 ayat (1) juga disebutkan, tanah dan bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum adalah tanah dan atau bangunan yang digunakan untuk kegiatan yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara, masyarakat luas, rakyat banyak bersama, dan atau kepentingan pembangunan, termasuk diantaranya kegiatan pemerintah daerah dalam lingkup hubungan persahabatan antara negara daerah dengan negara lain atau masyarakat lembaga internasional.
Kemudian pada ayat (2) pasal 335 dicantumkan kategori bidang kegiatan yang termasuk kepentingan umum, yaitu ada 23 jenis, salah satunya adalah untuk panti sosial atau panti asuhan.
"Kami dari pemerintah kabupaten siap memberikan penjelasan kepada pihak manapun, sehingga semuanya lebih terang benderang," katanya lagi.
Terkait pembangunan panti asuhan itu, lanjutnya ialah untuk kepentingan anak yatim bukan pribadi atau golongan dan semua umat Islam bertanggungjawab atas mereka. (*)
Berita Terkait
Pemkab Solsel Serahkan Dana Hibah Rp 300 Juta Untuk Kampus Widyaswara Indonesia
Senin, 28 Oktober 2024 15:22 Wib
Agam dapat hibah Rp10,95 miliar rehab fasilitas terdampak erupsi Gunung Marapi
Senin, 14 Oktober 2024 17:09 Wib
Penyerahan Hibah Barang bagi Kelompok Nelayan di Kecamatan Air Pura dan Linggo Sari Baganti
Minggu, 29 September 2024 9:55 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar serahkan bantuan hibah kepada kelompok nelayan di Tiga Kecamatan
Rabu, 11 September 2024 10:35 Wib
LLDikti Wilayah X terima bantuan hibah satu unit mobil dari BTN
Senin, 22 Juli 2024 20:55 Wib
Kemenkes: Dana hibah asing 2021-2025 capai Rp14 triliun
Rabu, 26 Juni 2024 15:01 Wib
Pemkot Padang serahkan hibah pengamanan pilkada pada Kodim 0312
Kamis, 13 Juni 2024 17:26 Wib
Pemkab Pasaman Barat tekan perjanjian dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 14:43 Wib