Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (One Way) pada Jalur Padang-Bukittinggi pada Jumat (4/4).
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Agung Pranajaya di Padang, mengatakan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan arus balik itu diterapkan sejak Jumat pukul 12.00 WIB.
"Sistem one way mulai diberlakukan hari ini untuk mengantisipasi arus balik, dan berlaku hingga sore hari pukul 17.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan terhitung dari pukul 12.00 WIB maka kendaraan yang datang dari Kota Bukittinggi hendak menuju Padang dialihkan ke Malalak (Agam).
Kendaraan tidak dibenarkan masuk ke Padangpanjang lewat Simpang Padang Luar (Agam), setelah dari Malalak pengendara bisa keluar di gerbang Tol Sicincin, atau di simpang Sicincin untuk menuju Padang.
Sementara itu bagi kendaraan yang datang dari Padang hendak menuju Bukittinggi tetap melalui jalur utama yakni melewati Silaing, via Kota Padangpanjang.
Ia mengatakan setelah pukul 17.00 WIB, sistem satu arah sudah tidak berlaku dan akan diterapkan lagi pada Sabtu (5/6) pukul 12.00 WIB.
Jika dihitung jarak tempuh "One Way" dari Simpang Sicincin menuju Padang Luar (Bukittinggi) mencapai 43 kilometer.
Agung meminta para pengendara selalu mematuhi rekayasa yang diterapkan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Polda Sumbar meyakini bahwa penerapan sistem satu jalur atau "One Way" akan efektif untuk mengatasi kemacetan di jalur Padang-Bukitinggi yang menjadi salah satu perhatian khusus karena tingginya volume kendaraan.
Polda Sumbar memperkirakan puncak arus balik di wilayah Sumbar akan terjadi pada Sabtu (5/4) dan Minggu (6/4) yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan.
"Polda Sumbar juga menempatkan petugas pada titik-titik yang dibutuhkan untuk mengawal sistem satu arah yang telah diberlakukan," jelas Agung.