Bukittinggi, (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sumatera Barat menyoroti sejumlah regulasi yang dibuat Pemerintah Daerah karena berpotensi menghambat investasi dan perkembangan industri di daerah.
"Beberapa regulasi yang menjadi persoalan seperti masalah Tata Ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sistem perizinan yang belum dilakukan secara online dan maksimal," kata Ketua Aprindo Sumbar, Rinaldi di Bukittinggi, Jumat.
Ia mengatakan banyak investor lokal maupun asing mempertanyakan hal ini, dan adanya regulasi di daerah yang kurang mendukung investasi membuat investor yang masuk menjadi terbatas.
Padahal peranan pemerintah daerah sangat penting dalam menarik pemilik modal sesuai potensi yang dimiliki setiap daerah, namun karena terhambat regulasi banyak calon investor yang sudah meninjau lokasi malah tidak jadi.
Pemerintah pusat sendiri imbuh dia, terus mendorong dan menekankan agar setiap daerah menggali potensi daerah masing-masing dan mengembangkannya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Sulawesi misalnya, kini menjadi lokasi pengembangan industri nikel, begitu juga Sumatera yang menjadi basis komoditas kelapa sawit, kekayaan sumber daya alam yang berbeda menjadi daya tarik tersendiri," katanya.
Ia mengatakan persoalan regulasi yang sudah menjadi permasalahan klasik ini harus segera diselesaikan agar Sumbar tidak tertinggal dari daerah lain.
"Ditambah lagi, tahun ini merupakan tahun menjelang pelaksanaan pemilihan umum, dan diperkirakan dapat mempengaruhi minat investasi," kata Rinaldi.
Menurutnya, investasi pada tahun politik cenderung tidak agresif, bahkan sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, karena perilaku para pebisnis yang lebih suka menunggu kepastian.
"Untuk itu, dibutuhkan langkah cepat dan strategis baik dari pemerintah pusat maupun daerah, sinkronisasi regulasi sangat dibutuhkan, agar investasi di Sumbar meningkat tentunya," katanya.
Selain itu pembangunan infrastruktur juga harus dipercepat, upaya membuat kawasan industri yang terintegrasi dan tersebar di Sumbar harus dilanjutkan melalui pemetaan yang jelas.
Hari ini lanjut dia, potensi pertumbuhan ekonomi masih menjanjikan diikuti dengan bonus demografi tentu akan menjadi magnet bagi para pemilik modal apabila kebijakan yang ada relevan dengan kebutuhan dunia usaha. (*)