Padang (ANTARA) - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga kepada masyarakat sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
"Ketahanan keluarga itu merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera," kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi di Padang, Rabu.
Ia mengatakan dari sisi keluarga, penting bagi orang tua untuk terus berupaya memperkuat peran dalam mendidik anak agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif lingkungan sekitar serta mencegah perbuatan yang berujung pada dosa.
"Jadi ketahanan keluarga ini bukan hanya untuk meraih kesuksesan di dunia, melainkan juga untuk kebahagiaan di akhirat," ujar dia.
Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk memperbaiki komunikasi antara orang tua dan anak termasuk tidak mendoakan keburukan bagi anak-anak, bahkan dalam keadaan marah.
Begitu pula pentingnya memberikan waktu berkualitas bagi anak-anak serta tidak menjadikan kesibukan sebagai alasan untuk mengabaikan mereka. Selain itu, ia menyoroti perlunya perlindungan bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga. Kelompok ini harus mendapatkan pelatihan ekonomi agar bisa lebih mandiri serta meningkatkan kualitas hidup keluarga.
"Pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian khusus bagi perempuan kepala keluarga dengan menyediakan program pelatihan ekonomi," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumbar Monika Nur mengatakan bahwa membangun ketahanan keluarga harus dimulai dari pola asuh orang tua.
"Sinergi antara keluarga, masyarakat dan lembaga adat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," kata dia.