Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (9/1/2025) di Balai Sidang Bung Hatta, Monopoli Hotel & Resort Bukittinggi.
"Kami mengundang seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik pengusul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Tokoh Masyarakat Adat dan Bundo Kanduang, serta organisasi jurnalis," kata Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, Rabu (8/1/2025).
Penetapan pasangan calon terpilih itu, jelas Rifa, merupakan tindaklanjut ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan, tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan; paling lama 3 (tiga) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU," kata Rifa menjelaskan.
Ia mengungkap pihaknya juga telah menerima Surat Dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan paslon terpilih pilkada 2024.
"Suratnya kami terima Senin kemarin, dan telah terperinci dengan jelas bahwa tidak ada perkara gugatan hasil pilkada di MK untuk Kota Bukittinggi. Semoga rapat pleno penetapan besok berjalan lancar, aman dan tertib tanpa rintangan," katanya.
Setelah pasangan calon terpilih ditetapkan, KPU Bukittinggi akan menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan ke pihak terkait, diantaranya DPRD dan Pasangan Calon bersangkutan.
"Paling lambat sehari setelahnya, KPU Bukittinggi akan menyerahkan berkas yang diperlukan untuk Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih. Itulah dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pelantikan kepala daerah periode 2025-2030," pungkasnya.
Diketahui, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 4, Muhammad Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, merupakan kandidat pemenang dengan perolehan 31.480 suara atau 51,7 persen dari total suara sah Pilkada 2024 di Kota Bukittinggi.