Padang (ANTARA) - Tim gabungan yang melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (4/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Padang Junaidi Rison dengan melibatkan personel Kepolisian serta TNI.
"Penggeledahan malam ini dilakukan terhadap dua blok hunian WBP demi mencari sekaligus menindak barang terlarang," kata Junaidi di Padang.
Ia menyebutkan sebelum penggeledahan kamar dilakukan, puluhan warga binaan diarahkan oleh petugas ke luar kamar untuk diberikan pengarahan.
Setelah semua narapidana berada di luar, barulah tim gabungan masuk ke dalam untuk memeriksa setiap sudut ruangan.
Dari penggeledahan itu tim menemukan berbagai barang terlarang seperti pengisi daya (charger), kabel, headset, potong kuku, serta sendok yang langsung disita untuk dimusnahkan.
"Masih ada sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh berada dalam lingkungan Lapas, ini akan kami telusuri dari mana masuknya," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, dari penggeledahan itu tim tidak menemukan barang berupa narkotika apapun jenis dan bentuknya.
Seusai menggeledah kamar, petugas kemudian memilih para narapidana secara acak untuk menjalankan tes urine. Hasilnya dinyatakan negatif.
"Kami juga memilih pegawai Lapas Padang secara acak untuk tes urine, karena bersih-bersih itu harus menyeluruh, hasilnya Alhamdulillah negatif," jelasnya.
Junaidi menegaskan bahwa dirinya selaku pimpinan telah memberikan peringatan yang keras kepada para pegawai agar tidak terlibat narkoba, maupun membantu penyelundupan ke dalam.
"Bagi oknum yang terbukti maka kami tidak segan-segan menindak sebagaimana sikap dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar selaku pimpinan," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan pihaknya demi mengantisipasi adanya barang terlarang di dalam Lapas yang lokasinya berada persis di bibir pantai Padang itu.
Dalam tugas keseharian pihak Lapas juga sudah menerapkan pemeriksaan sebanyak tiga lapis kepada barang yang dibawa pengunjung dari luar.
Pada bagian lain, Lapas Padang saat ini dihuni oleh 840 warga binaan pemasyarakatan (WBP), mengalami kelebihan kapasitas 100 persen dari daya tampung sebenarnya.