Padang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) Amrizal melakukan pemantauan langsung pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Padang, Rabu (23/10).
Dalam pemantauan itu Amrizal didampingi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi selaku Ketua Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham di Sumbar.
"Kami bertekad menjadikan ujian SKD di Sumbar berlangsung jujur, adil, aman, dan nyaman bagi para peserta ujian," kata Amrizal di Padang.
Dalam peninjauannya orang nomor satu di Kemenkumham Sumbar itu memeriksa kesiapan para petugas yang melayani proses registrasi peserta ujian.
Setelah itu ia mengunjungi ruangan steril demi memastikan ruang tersebut bersih dari pihak lain yang tidak berkepentingan, sebab ruangan steril hanya diperuntukkan bagi peserta ujian.
Setelah di rumah steril, Amrizal yang merupakan putera daerah Sumbar itu langsung masuk ke ruangan ujian SKD untuk memantau situasi sebelum ujian dilaksanakan.
Setelah ruangan ujian, ia kemudian berlalu ke area belakang yang merupakan loker. Pada tempat itulah petugas menjaga barang-barang milik peserta ujian yang tidak boleh masuk ke ruangan ujian.
Ia mengapresiasi kinerja petugas loker yang sudah bekerja keras menjaga ratusan barang milik ratusan peserta ujian SKD sejak hari pertama yakni Sabtu (19/10).
"Alhamdulillah sejak hari pertama ujian hingga saat ini, barang-barang miliki peserta terjaga dengan baik dan aman oleh petggas, ini harus tetap dijaga sampai selesai," jelasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Daerah Ramelan Suprihadi mengatakan pada Rabu (23/10) ada empat sesi yang melaknsakan ujian SKD berbasis komputer (CAT).
Dalam setiap sesinya terdapat peserta ujian sebanyak 490 orang, sedangkan total peserta keseluruhan sebanyak 23.000 orang.
Ujian SKD dilangsungkan di kawasan kampus Universitas Putera Indonesia (UPI) YPTK Padang, sejak Sabtu (19/10) hingga 31 Oktober.
"Secara umum ujian SKD di Sumbar berlangsung dengan aman dan lancar, beberapa kendala yang ditemui adalah peserta yang terlambat sehingga tidak bisa mengikuti ujian," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada peserta yang akan mengikuti ujian SKD CPNS Kemenkumham agar datang ke lokasi ujian 90 menit lebih awal dari jadwal ujian.