Pemkab Agam sikapi persoalan batas wilayah dengan Bukittinggi

id Pemkab Agam,Pemkot Bukittinggi,batas wilayah dengan Bukittinggi,Agam,Bukittinggi,Bupati Agam, Benni Warlis

Pemkab Agam sikapi persoalan batas wilayah dengan Bukittinggi

Bupati Agam, Benni Warlis menyikapi persoalan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam saat ini diupayakan diselesaikan secepatnya. Antara/Al Fatah

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah daerah Kabupaten Agam menyikapi persoalan terkait tapal batas wilayah dengan Kota Bukittinggi yang disebut mengalami masalah karena mengalami perubahan dari kesepakatan awal.

Bupati dan DPRD Agam sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dari masalah yang pertama kali diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias beberapa waktu lalu.

"Masalah ini harus cepat diselesaikan, saya sudah bertemu Wali Kota Bukittinggi dan menyampaikan ini menjadi tugas kami berdua. Agam dan Bukittinggi itu satu. Semua akan dicocokkan kembali," kata Bupati Agam, Benni Warlis, Senin.

Ia menegaskan sudah memerintahkan seluruh dinas terkait di Kabupaten Agam kembali menelusuri data batas wilayah yang mengalami perubahan.

"Kami bertemu dulu dengan data, tidak langsung melompat ke Kemendagri. Saya belum bisa menunjuk siapa yang salah saat ini. Yang salah adalah jika tidak diselesaikan, solusi harus dicari," kata Benni.

Terkait persoalan administrasi sebutnya, nantinya akan dicocokan kembali, pihaknya juga bersedia mendampingi pihak Pemkot Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ini, baik ke tingkat provinsi maupun ke pusat.

Bupati berharap persoalan ini tidak menjadi pemecah kedua daerah. Meski persoalan ini mencuat dan hangat beberapa waktu belakangan, namun Bupati berharap kondisi ini ditanggapi dengan cermat.

Persoalan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam diungkap sebelumnya oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias yang menyebut sebanyak 100 hektare lahan di Bukittinggi mengalami pengurangan.

Daerah yang terdampak adalah di kawasan Tigo Baleh dan Garegeh Kota Bukittinggi. Sebaliknya, beberapa lahan di Nagari (desa) Kapau Agam malah dimasukkan ke wilayah Bukittinggi.

Tokoh masyarakat Nagari Kapau Djufri sekaligus mantan Wali Kota Bukittinggi mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara kota Bukittinggi dengan Pemerintah Nagari Kapau.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wali Nagari Kapau Doddi Fatra bahwa lebih kurang 13 Hektare tanah milik masyarakat Nagari Kapau telah masuk secara administrasi kedalam wilayah Kota Bukittinggi.

Kembali disampaikan Djufri, Mantan Anggota DPR RI itu, mengajak agar persoalan batas wilayah itu ditarik kembali kepada batas awal yang sudah disepakati.

Hal itu dikatakannya di kediamannya, Saat menyambut kunjungan perwakilan masyarakat beserta anggota DPRD Agam Syafril Dt Rajo Api.

"Tentu kita berharap persoalan tapal batas dan sejumlah tanah Nagari Kapau yang masuk secara administrasi ke Kota Bukittinggi itu, agar ditarik kembali ke batas awal yang dulu sudah disepakati secara bersama sama, " katanya.

Sementara itu, Wali Nagari Kapau Doddi Fatra juga berharap agar tanah milik masyarakat Nagari Kapau itu dikembalikan ke wilayah Agam.

"Kalau kami dari pemerintah nagari, tentu dengan tegas meminta agar tanah masyarakat nagari Kapau yang secara administrasi masuk ke wilayah Kota Bukittinggi, agar dikembalikan ke Kabupaten Agam, " katanya

Sementara itu, Anggota DPRD Agam Fraksi Demokrat, Syafril Dt Rajo Api mengatakan, akan memperjuangkan hak-hak masyarakatnya agar kembali sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu kami akan bersama sama, memperjuangkan ini semua, agar batas wilayah maupun luas tanah yang telah masuk ke Pemko bisa dikembalikan sesuai batas awal yang sudah disepakati, " katanya.