Kemenkumham Sumbar matangkan persiapan tes SKD calon ASN 2024

id Kemenkumham Sumbar

Kemenkumham Sumbar matangkan persiapan tes SKD calon ASN 2024

Rapat persiapan panitia daerah Kemenkumham Sumbar untuk mematangkan tes SKD CPNS 2024 di Padang, Rabu (2/10). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat demi mematangkan persiapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi puluhan ribu pelamar aparatur sipil negara 2024 di provinsi setempat.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Admimistrasi Kemenkumham Sumbar Ramelan Suprihadi yang sekaligus menjadi Ketua Panitia Daerah.

"Tes SKD ini harus dilaksanakan sebaik dan seadil mungkin, segala resiko atau potensi gangguan yang mungkin terjadi harus diantisipasi sejak dini," kata Ramelan di Padang, Rabu (02/10).

Ia mengatakan para pegawai yang menjadi panitia daerah harus meneliti identitas para peserta secara cermat guna menghindari kecurangan seperti praktik joki.

“Panitia harus betul-betul memeriksa kelengkapan yang disertai dengan identitas peserta, pastikan identitasnya cocok dengan peserta yang datang ke lokasi ujian," katanya.

Untuk diketahui tes SKD calon ASN atau biasanya disingkat CPNS Kemenkumham 2024 di Sumbar akan diikuti oleh 23.799 peserta.

Mekanisme tes bagi peserta akan dibagi empat sesi dalam satu hari, kecuali pada Jumat yang hanya dua sesi. Setiap sesi akan diikuti 500 peserta.

Ramelan mengatakan tes SKD akan dimulai pada 19 Oktober 2024 di Padang, dan rencananya akan berlangsung selama 14 hari.

"Tugas dan tanggung jawab memang tidak mudah karena jumlah peserta meningkat dibandingkan tahun lalu, namun demikian kami tetap optimis tes SKD di Sumbar berjalan dengan sukses," kata Ramelan.

Kepada peserta ia mengimbau agar tetap memperhatikan aturan yang ditetapkan seperti aturan berpakaian mengikuti tes SKD, tidak dibenarkan menggunakan asesoris seperti gelang, kalung, cincin, anting, dan sebagainya.

Peserta juga tidak diperkenankan membawa barang apapun ke ruang ujian selain KTP asli dan kartu ujian, dan harus menghafal nomor urut peserta pada pengumuman daftar peserta seleksi.

"Penyelenggaraan seleksi CPNS ini sejatinya adalah ikhtiar untuk menyiapkan generasi penerus yang terbaik, maka setiap prosesnya harus dipastikan adil, jujur, dan transparan," jelasnya.