Pemkot Sawahlunto sudah fasilitasi orientasi pendalaman materi anggota DPRD
Sawahlunto (ANTARA) - Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan orientasi anggota DPRD Sawahlunto masa jabatan 2024-2029.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, dihubungi dari Sawahlunto, Selasa menyampaikan pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD itu diselenggarakan sejak Selasa (20/08) sampai Jum'at (23/08) di Kota Padang.
"Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam pelaksanaan tugas masing-masing anggota DPRD," kata dia.
Ia menyebut sejumlah materi yang disampaikan dalam orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD tersebut yakni ; wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, kemudian sistem pemerintahan di Indonesia serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Setelah itu mengenai tata tertib DPRD, kode etik dan tata beracara DPRD, fungsi tugas dan wewenang DPRD, alat kelengkapan DPRD serta hak dan kewajiban bagi DPRD.
"Selamat menjalani orientasi kepada seluruh anggota DPRD Sawahlunto, dimana ilmu yang diperoleh tentu sangat bermanfaat yakni menjadi referensi dan inspirasi dalam menjalankan tugas dan pengabdian lima tahun ke depan," katanya.
Ia juga menyampaikan ajakan agar sinergi antara DPRD dengan Pemkot dapat terjalin dengan lebih baik dan lebih kuat.
Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyebut pihak legislatif dan eksekutif sejatinya adalah untuk saling mengisi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka untuk itu harus bersinergi saling melengkapi dan mendukung.
Pembukaan kegiatan orientasi dan pendalaman materi itu secara langsung dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, yang menyampaikan harapan supaya DPRD Sawahlunto tangguh dan kreatif dalam membersamai Pemkot untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian-pencapaian target.
Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto Dedi Syahendri mengatakan pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD tersebut didasarkan secara hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota mengikuti orientasi untuk memenuhi hak sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
“Orientasi tersebut dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota," kata dia.
Sementara pimpinan sementara DPRD Sawahlunto Fatrionaldi menyampaikan apresiasi terhadap orientasi tersebut, yang dinilai berperan strategis untuk mendorong penguatan kapasitas anggota DPRD.
"Ini ilmu, yang namanya ilmu tentu sangat berharga. Jadi kegiatan kita sekarang adalah kegiatan yang berharga, yang hasilnya akan bermanfaat tidak hanya sebentar di minggu atau bulan ini saja, melainkan bertahun-tahun selama masa pengabdian sebagai anggota DPRD ini," kata dia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, dihubungi dari Sawahlunto, Selasa menyampaikan pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD itu diselenggarakan sejak Selasa (20/08) sampai Jum'at (23/08) di Kota Padang.
"Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam pelaksanaan tugas masing-masing anggota DPRD," kata dia.
Ia menyebut sejumlah materi yang disampaikan dalam orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD tersebut yakni ; wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, kemudian sistem pemerintahan di Indonesia serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Setelah itu mengenai tata tertib DPRD, kode etik dan tata beracara DPRD, fungsi tugas dan wewenang DPRD, alat kelengkapan DPRD serta hak dan kewajiban bagi DPRD.
"Selamat menjalani orientasi kepada seluruh anggota DPRD Sawahlunto, dimana ilmu yang diperoleh tentu sangat bermanfaat yakni menjadi referensi dan inspirasi dalam menjalankan tugas dan pengabdian lima tahun ke depan," katanya.
Ia juga menyampaikan ajakan agar sinergi antara DPRD dengan Pemkot dapat terjalin dengan lebih baik dan lebih kuat.
Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyebut pihak legislatif dan eksekutif sejatinya adalah untuk saling mengisi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka untuk itu harus bersinergi saling melengkapi dan mendukung.
Pembukaan kegiatan orientasi dan pendalaman materi itu secara langsung dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, yang menyampaikan harapan supaya DPRD Sawahlunto tangguh dan kreatif dalam membersamai Pemkot untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian-pencapaian target.
Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto Dedi Syahendri mengatakan pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD tersebut didasarkan secara hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota mengikuti orientasi untuk memenuhi hak sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
“Orientasi tersebut dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota," kata dia.
Sementara pimpinan sementara DPRD Sawahlunto Fatrionaldi menyampaikan apresiasi terhadap orientasi tersebut, yang dinilai berperan strategis untuk mendorong penguatan kapasitas anggota DPRD.
"Ini ilmu, yang namanya ilmu tentu sangat berharga. Jadi kegiatan kita sekarang adalah kegiatan yang berharga, yang hasilnya akan bermanfaat tidak hanya sebentar di minggu atau bulan ini saja, melainkan bertahun-tahun selama masa pengabdian sebagai anggota DPRD ini," kata dia.