Wali Kota Sawahlunto minta ASN lebih peka dan responsif terhadap laporan dan situasi masyarakat

id Wali Kota Sawahlunto,Sawahlunto, Sumatera Barat

Wali Kota Sawahlunto minta ASN lebih peka dan responsif terhadap laporan dan situasi masyarakat

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra didampingi Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, ketika menyampaikan arahan kepada jajaran ASN. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat Riyanda Putra meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Sawahlunto untuk meningkatkan kepekaan dan responsivitas terhadap laporan dan situasi yang berkembang di masyarakat.

Wali Kota Riyanda menegaskan dalam birokrasi era baru Sawahlunto maju saat ini yaitu dengan prinsip semakin terbuka dan terhubung dengan masyarakat, implementasinya memerlukan sikap proaktif dari ASN.

“Pada sistem kerja untuk mencapai Sawahlunto maju ini, ASN tidak boleh menunggu keluhan atau laporan masyarakat sampai jadi viral dulu media sosial baru turun untuk bertindak. Melainkan sejak awal sudah harus peka, cepat dan tepat membaca situasi sehingga masalah yang timbul tidak sampai berlarut-larut sehingga masyarakat mengadu ke sana ke mari," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa kepekaan terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap masyarakat dan adaptif dengan dinamika birokrasi.

“Setiap ASN harus mampu merespons permasalahan yang ada dengan cepat dan tepat. Begitu ada laporan masyarakat, jangan tunggu viral atau arahan pimpinan. Segera turun ke lapangan, lakukan verifikasi, sehingga kita langsung punya bahan pertimbangan untuk mencari apa saja alternatif solusi yang bisa dilakukan,” katanya.

Menurut studi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 2024, kecepatan dalam merespons keluhan publik menjadi salah satu indikator utama dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa 85% masyarakat lebih puas dengan pemerintah yang merespons keluhan secara cepat dibandingkan dengan yang lambat.

Kemudian Wali Kota Riyanda juga menekankan pentingnya perubahan mentalitas bagi ASN. Ia meminta agar mentalitas “ingin dilayani” yang selama ini mungkin ada, segera diubah menjadi mentalitas “melayani masyarakat”.

“Kita adalah pelayan publik, bukan yang dilayani. ASN harus berfokus pada pelayanan yang memihak kepada masyarakat. Pelayanan yang baik dimulai dari sikap melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya menegaskan.

Penelitian dari Pusat Studi Kepemimpinan Publik Universitas Indonesia (2022) menunjukkan bahwa mentalitas ASN yang merasa lebih tinggi daripada masyarakat menghambat kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Wali Kota menekankan perlunya perubahan pola pikir agar ASN dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Setelah itu Wali Kota Riyanda juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara tugas administratif di kantor dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Tugas administratif memang penting, namun lebih penting bagi ASN untuk terjun langsung ke lapangan dan mendengarkan langsung keluhan serta kebutuhan masyarakat,” kata Riyanda.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2023, banyak instansi pemerintah yang kurang efektif dalam menerapkan kebijakan karena ASN terlalu fokus pada administrasi kantor dan kurang berinteraksi dengan masyarakat.

“Pelayanan langsung akan memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berjalan dengan baik,” kata dia.

Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen untuk melakukan transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih smart, adaptif, dan responsif.

“Birokrasi yang lambat dan tidak responsif harus segera ditinggalkan. ASN harus siap beradaptasi dengan perkembangan yang ada, serta merespons setiap masalah yang muncul dengan cepat,” jelasnya.

Transformasi birokrasi yang sedang digerakkan Riyanda-Jeffry di Kota Sawahlunto ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi dalam pelayanan publik.