Pemkab Solok harapkan 35 legislator baru bisa pahami kebutuhan rakyat

id Pemkab Solok, 35 legislator baru, dapat pahami, kebutuhan rakyat

Pemkab Solok harapkan 35 legislator baru bisa pahami kebutuhan rakyat

Pemkab Solok harapkan 35 legislator baru dapat pahami kebutuhan rakyat 

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok berharap kepada 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029 yang terpilih hasil Pemilu legislatif 2024 agar dapat memahami kebutuhan rakyat.

Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu di Arosuka, Selasa mengatakan 35 anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok.

"Maka dari itu diharapkan bapak ibu dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing-masing," kata Jon Pandu.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 /2029.

"Acara ini memiliki makna yang sangat penting, karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang," ucap dia.

Wakil bupati Solok juga mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengabdian kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Solok sebelumnya, yakni pada masa jabatan 2019-2024.

Ia menyampaikan berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Solok sehingga dalam beberapa tahun terakhir daerah itu telah mengalami peningkatan di berbagai bidang, bahkan telah mendapat berbagai prestasi baik di tingkat Provinsi Sumatera Barat maupun di tingkat nasional.

"Maka dari itu ke depannya kita harus meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik," ujar dia.

Jon Pandu berharap semoga pelantikan tersebut menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat.

Sementara 35 orang legislator Kabupaten Solok periode 2024/2029 tersebut berhasil terpilih dari empat daerah pemilihan (Dapil) atau di 14 kecamatan dan 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok.

35 orang tersebut diantaranya enam orang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), lima orang dari Partai Nasdem, lima orang dari partai Golkar, lima dari PKS, empat dari partai Gerindra, empat orang dari partai Demokrat, PPP tiga orang, Hanura dua orang, dan PDIP satu orang.