Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X bertindak sebagai tuan rumah Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (9/4). Kunker ini dipimpin langsung oleh Esty Wijayati, SH selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI bertempat di Aula lantai 3 Gedung LLDIKTI Wilayah X.
Hadir dalam kunker tersebut anggota komisi X, Bonnie Triyana, Denny Cagur, Hj. Ledia Hanifa A, S.Si, M.Psi.T, Drs. Sabam Sinaga, MM dan tenaga Ahli Komisi X DPR RI. Turut hadir pejabat eselon I mitra kerja komisi X DPR Ri yakni Prof. Dr. Khairul Munadi, ST, M.Eng. (Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI), Putra Asga Elevri, S.Si., M.Si (Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus), I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si.(Direktur Warisan Budaya), Dr. Gunawan Suswantoro (Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga), Dra. Nani Suryani,M. Si. (Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Perpusnas RI), Prof. Dr. Eng. Agus Haryono (Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi) dan Dr. Dadang Hardiwan, S.Si., M.Si. (Inspektur Utama BPS RI). Pada kesempatan tersebut turut hadir Rektor PTN dan PTS di Kota Padang, Kepala Dinas dan mitra kerja komisi X ditingkat Provinsi Sumatera Barat.
Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, SH, M.Pd mengatakan kehadiran Komisi X DPR RI merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah kerja kami, Sumatera Barat dan Jambi. Kegiatan ini, menjadi momentum penting bagi kita semua untuk berdiskusi, berbagi wawasan, dan memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan tinggi.
Lebih lanjut Afdalisma menjelaskan Komisi X DPR RI memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan di sektor pendidikan dan kebudayaan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kesempatan ini, untuk berdialog dan berbagi informasi mengenai berbagai tantangan serta perkembangan yang kami hadapi.
“Sebagaimana kita ketahui, dunia pendidikan tinggi saat ini menghadapi berbagai tantangan dan peluang. Transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing pendidikan tinggi di tingkat global” jelasnya.
Afdalisma berharap dengan ada kunjungan Komisi X DPR RI ini, dapat menjadi momentum untuk berdiskusi secara konstruktif mengenai berbagai isu pendidikan tinggi. Dengan adanya sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat bersama-sama menghadirkan solusi terbaik demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esty Wijayati, SH menyebutkan tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja reses ke Sumatera Barat untuk mendapatkan masukan berupa data-data faktual bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, perpustakaan, riset dan inovasi serta statistik di daerah yang dikunjungi. Selain itu juga masukan terkait pokok-pokok substansi pembangunan nasional yang dapat dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi X DPR RI serta memantau implementasi rekomendasi beberapa Panja Pengawasan Komisi X DPR RI, kendala dan permasalahannya, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.
Lebih lanjut Esty menjelaskan sesuai Amanat UUD Negara RI Tahun 1945 menyatakan bahwa DPR RI mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dari sisi legislasi, Komisi X DPR RI telah mendaftarkan 11 (sebelas) RUU masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Tahun 2025, Komisi X DPR RI telah membentuk Panja Revisi UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dan merencanakan penyusunannya dengan metode kodifikasi. Metode kodifikasi adalah metode yang menggabungkan dan menyusun kembali seluruh peraturan yang terkait dengan suatu bidang, yaitu bidang pendidikan, ke dalam satu dokumen hukum yang sistematis dan terstruktur.
“Dalam konteks pendidikan, kodifikasi digunakan untuk menyatukan semua aturan yang tersebar dalam berbagai UU menjadi satu UU Pendidikan yang lengkap dan terintegrasi. Dengan metode ini, dimungkinkan regulasi lain yang mengatur sektor pendidikan, seperti UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, UU No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, maupun UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pasal-pasal terkait pendidikan), dibahas dan dilakukan Perubahan. Kelebihan metode ini adalah terciptanya kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat, karena semua aturan terkait pendidikan berada dalam satu dokumen”jelasnya.
Untuk melaksanakan fungsi pengawasan, telah dibentuk 2 (dua) Panja yaitu Panja Pendidikan di Daerah 3T dan Daerah Marginal, dan Panja Perguruan Tinggi Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (Panja PTKL). Pada fungsi anggaran, tiap tahun Komisi X DPR RI membahas dan menyetujui RAPBN. Pada bulan September 2024 yang lalu, Komisi X DPR RI telah membahas dan menyetujui RAPBN TA 2025 Mitra Kerja Komisi X DPR RI. Pembahasan anggaran terhadap kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur yaitu Kemendikburistek RI menjadi 3 (tiga) kementerian yaitu Kementerian Dikdasmen RI, Kementerian Diktisainstek RI dan Kementerian Kebudayaan RI, dilaksanakan pada 18 November 2024. Sedangkan mitra baru Komisi X DPR RI yaitu BRIN RI dan BPS RI, sebagaimana hasil RDP pada 12 November 2024, dalam makalahnya telah menyampaikan paparan terkait Pagu Anggaran untuk APBN TA 2025.
“Kunjungan kerja reses merupakan bagian pelaksanaan rapat DPR RI di daerah dengan fokus agenda mengenai bidang pengawasan dan mendapatkan masukan/aspirasi dari masyarakat mengenai kebijakan dan program pemerintah”tutupnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan alokasi dana khusus dari Komisi X DPR RI kepada mitra kerjanya yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat senilai Rp. 26.949.848.010 dan penyerahan penerima riset dan inovasi Indonesia Maju Gelombang 7 kepada Institut Teknologi Padang Senilai Rp. 338.900.000 dan Universitas Negeri Padang senilai Rp. 2022.700.000.