Padang Aro (ANTARA) - Senior Manager Bisnis Relation PT Supreme Energy Ismoyo Argo mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mampu menurunkan emisi dan bisa menghentikan kebutuhan pada energi fosil.
"Sesuai data aktual Muara Laboh stage satu rata-rata penurunan emisi yang dihasilkan oleh PLTP Muara Laboh setiap tahun 345-383 ribu ton CO2," katanya saat rapat pemangku kepentingan PLTP dalam rangka Gold Standars melalui virtual meeting, di Padang Aro, Senin.
PLTP Muara Laboh katanya, memenuhi kriteria Clean Development Mechanism (CDM) dan Gold Standard (GS) dalam kategori pembangkit listrik tanpa emisi.
PLTP katanya, tidak ada menghasilkan gas rumah kaca dan pihaknya mendorong industri mengurangi pemanasan global.
Dia menjelaskan, dunia saat ini sedang melakukan transisi energi dari energi fosil menjadi energi terbarukan.
Sedangkan Road map energy di Indonesia katanya, menunjukkan semakin meningkatnya bauran energi baru terbarukan (EBT) dan berkurangnya energi fosil di tahun 2030.
"Panas bumi adalah salah satu EBT yang didorong pengembangannya untuk memenuhi kebutuhan energi nasional," ujarnya.
Dia menyebutkan, PLTP Muara Laboh sebagai salah satu pembangkit penopang sistem kelistrikan sudah menunjukkan performa yang baik dan hal ini merupakan bukti keunggulan panas bumi dibandingkan jenis energi lainnya yang mampu memberikan energi yang stabil.
Dengan pengelolaan reservoir yang baik katanya, PLTP akan berkelanjutan dalam waktu yang lama.
Selama operasi, PLTP Muara Laboh memiliki Program Keanek Hayati yang dinamakan dengan program perbaikan ekosistem yang mencapai tingkat keberhasilan 98 persen.
Program revegetasi lahan kritis dengan tanaman produktif yang memiliki nilai dan juga pemantauan dengan melibatkan LSM lingkungan lokal, koperasi dan masyarakat.
Program ini juga berkolaborasi dengan kantor Taman Nasional Kerinci Seblat dibawah Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.
Dia menambahkan, selain itu kontribusi PLTP ini juga mensejahterakan masyarakat disekitarnya serta menjaga ketersediaan listrik.
"Secara tidak langsung kontribusinya menambah PAD daerah setempat," ujarnya.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Solok Selatan Alfiandri Putra mengatakan, PLTP oleh PT Supreme Energy Muara Laboh memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah serta kehidupan sosial masyarakat.
"Prediksi pendapat daerah dari PT Supreme Energy pada 2022 mencapai Rp7 miliar dari bagi hasil," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 memberikan porsi yang lebih bagi daerah penghasil sehingga pada 2023 pendapatan daerah dari bagi hasil PT Supreme Energy naik dari 32 persen menjadi 40 persen.