Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus mematangkan persiapan untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di provinsi setempat.
"Sebagai aparat penegak hukum Polda Sumbar terus melaksanakan kajian serta sosialisasi untuk menerapkan KUHPidana yang baru," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati di Padang, Jumat.
Ia menekankan bahwa transisi menuju KUHP baru menuntut adanya antisipasi dan strategi dari Polri untuk meningkatkan kompetensi hukum seluruh anggota.
Pemahaman yang komprehensif terhadap aturan baru tersebut menjadi esensial dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan penegakan hukum, sekaligus menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menyebutkan proses transisi akan dilakukan secara optimal mengingat KUHPidana baru akan berlaku efektif secara nasional pada Januari 2026, menggantikan KUHP lama.
Dengan berlakunya KUHPidana yang baru maka akan ada perubahan-perubahan ketentuan atau bunyi pasal yang harus dipahami oleh Polisi dalam menerapkan hukum.
Susmelawati mengatakan Polda Sumbar telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi kepada anggota, dengan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten seperti ahli dari Divisi Hukum Mabes Polri.
"Langkah proaktif ini bertujuan untuk membekali aparat penegak hukum khususnya Polri, agar memiliki pemahaman mendalam terkait KUHP baru," jelasnya.
Ia mengatakan selain menggalakkan sosialisasi atau bimbingan terhadap internal, Polda Sumbar juga akan meluaskan sosialisasi kepada masyarakat ke depannya sebelum aturan berlaku.
Sementara itu Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono di Padang pada Kamis (24/4) menegaskan bahwa personel tidak hanya harus memahami KUHP yang baru pasal per pasal.
Tapi lebih dari itu, Polisi juga harus melakukan penegakan hukum berdasarkan prinsip kebenaran, keadilan, kepastian, kemanfaatan hukum, kecepatan, kesederhanaan, dan ketidakberpihakan sesuai dengan amanat undang-undang dan harapan masyarakat.