Hingga akhir 2022, Diskominfo Solok Selatan upayakan seluruh OPD miliki website

id Firdaus Firman ,website OPD,website pemerintah solok selatan,berita sumbar,berita solok selatan

Hingga akhir 2022, Diskominfo Solok Selatan upayakan seluruh OPD miliki website

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman menunjukkan PPID berbasis Android kepada Bupati Solok Selatan Khairunas, Kamis (13/10). (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Sumatera Barat mengupayakan hingga akhir tahun anggaran 2022 semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memiliki website sendiri untuk mendukung keterbukaan informasi publik.

"Kami akan membantu OPD membuatkan website hingga akhir tahun semua sudah memilikinya, dan sekarang dari 33 OPD sudah 50 persen yang memiliki website," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman, saat peningkatan kapasitas jurnalistik untuk ASN pengelola media sosial OPD di Padang Aro, Kamis.

Dia menjelaskan, website yang sudah dibuatkan akan dilaporkan secara berkala serta terus ditinjau dan dilatih oleh Kominfo.

Pemkab Solok Selatan juga sudah merilis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mobile berbasis android dengan harapan memudahkan masyarakat Solok Selatan untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan.

Hingga sekarang katanya, sudah 480 dokumen yang di upload ke PPID seperti peraturan, laporan keuangan dan lain-lain.

PPID ini bertujuan supaya keterbukaan publik berjalan baik karena sekarang semua orang berhak tau informasi tentang pemerintahan.

Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi publik dan ditunjang oleh perkembangan digital.

"Pemerintahan harus lebih transparan dan kita harus mengikuti perkembangan digitalisasi ini,” katanya.

Dengan aplikasi ini katanya, dapat meningkatkan keaktifan seluruh OPD di Solok Selatan untuk menyediakan data yang ada dalam satu platform, guna mendukung Solok Selatan satu data.

Dia berharap, penghimpunan data tak hanya berhenti di OPD saja namun juga dilakukan hingga ke tingkat Nagari sebagai garda terdepan pemerintah. (*)