BPS : 24,49 persen perempuan Sumbar kawin pada usia di bawah 19 tahun

id usia perkawinan, berita padang, berita sumbar

BPS : 24,49 persen perempuan Sumbar kawin pada usia di bawah 19 tahun

Ilustrasi baralek di Ranah Minang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

Padang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Sumatera Barat mencatat 24,49 persen anak perempuan di provinsi itu memiliki angka perkawinan pertama pada usia di bawah 19 tahun berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2021.

"Artinya dari 100 anak perempuan di Sumbar, 25 orang diantaranya melakukan perkawinan pertama pada usia di bawah 19 tahun," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati di Padang, Sabtu dikutip dari Profil Kependudukan Keluarga Berencana Sumbar .

Menurut dia merujuk kepada UNICEF terdapat hubungan yang kompleks antara perkawinan usia anak dengan pendidikan.

"Anak yang menikah di bawah umur cenderung memiliki pendidikan yang rendah," ujarnya.

BPS menemukan tingkat pendidikan perempuan yang kawin pada usia di bawah 19 tahun tersebut didominasi oleh tidak tamat dan tamat SD sebesar 75,79 persen.

Ia melihat untuk menyikapi fenomena perkawinan usia anak tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja.

"Ada banyak faktor yang terlibat untuk menurunkan angka perkawinan anak mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan lainnya," kata dia.

Ia menyampaikan pada sektor kesehatan perlu ada pemberian penyuluhan tentang penggunaan alat kontrasepsi terhadap perempuan yang menikah di bawah 19 tahun agar dapat menunda kehamilan hingga usia 20 tahun.

"Sebab dari data yang ada lebih dari separuh perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun tidak memakai kontrasepsi," katanya.

Ia menilai jika hal ini tidak dikendalikan dapat menyebabkan ledakan penduduk karena tingginya angka kesuburan remaja.

Pada sisi lain terungkap di Sumatera Barat rata-rata usia perkawinan pertama kali bagi laki-laki di perkotaan adalah pada usia 26,43 tahun dan perempuan 22,48 tahun.

Sementara di perdesaan angka rata-rata umur saat menikah untuk laki-laki 25,21 tahun dan perempuan 20,67 tahun.

"Artinya secara keseluruhan rata-rata usia perkawinan pertama di Sumbar pada rentang usia 23 tahun dan 24 tahun," kata dia.