Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengecam promosi perkawinan anak yang dilakukan oleh satu organisator pesta pernikahan, menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan tindakan yang melanggar undang-undang.
"Kowani menyatakan dengan tegas bahwa Aisha Wedding Organizer melanggar UU No. 16/2019 tentang perkawinan dan UU No. 35 tentang Perlindungan Anak," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun.
Giwo juga mengatakan bahwa perkawinan pada usia anak membahayakan kesehatan dan keselamatan perempuan pada saat hamil dan bayi yang dia kandung.
Perkawinan anak, ia melanjutkan, membuat anak perempuan hamil dan melahirkan pada usia dini, pada masa organ reproduksinya belum siap untuk hamil dan melahirkan, dan kondisi itu bisa membahayakan keselamatan ibu dan bayi.
"Makin muda usia ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah (BBLR). BBLR akan berlanjut menjadi balita gizi kurang dan berlanjut ke usia anak sekolah dengan berbagai konsekuensinya," kata Giwo.
"Selain itu, melakukan hubungan seksual pada usia masih sangat muda meningkatkan risiko timbulnya kanker leher rahim di kemudian hari," ia menambahkan.
Giwo mengemukakan bahwa secara psikologis perempuan yang menikah pada usia terlalu dini juga belum siap menjadi istri dan ibu dan kondisi yang demikian bisa mendatangkan dampak negatif pada kehidupan keluarga mereka.
Perkawinan pada usia anak, menurut dia, juga dapat menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak sosial anak.
Kowani adalah federasi organisasi perempuan yang berdiri 22 Desember 1928 dan saat ini mencakup 98 organisasi perempuan di tingkat nasional.
Berita Terkait
KemenPPPA luncurkan panduan pencegahan perkawinan anak di daerah
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib
Dokter: Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi
Selasa, 30 April 2024 18:16 Wib
Sumbar kuatkan literasi ekonomi syariah bagi anak didik
Senin, 29 April 2024 19:01 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Paska bencana banjir, YBM PLN santuni Anak-Anak Panti Asuhan di Tarusan Pesisir Selatan
Selasa, 23 April 2024 16:58 Wib
Menkopolhukam ungkap lebih dari lima juta konten pornografi libatkan anak
Kamis, 18 April 2024 18:56 Wib
Menkopolhukam: Kasus pornografi libatkan anak adalah fenomena gunung es
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib