Ketua DPRD Sumbar sebut RPJMD harus menyasar kebutuhan masyarakat

id ketua dprd sumbar,penyusunan rpjmd,rpjmd sumbar,ketua dprd,muhidi

Ketua DPRD Sumbar sebut RPJMD harus menyasar kebutuhan masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi saat diwawancarai di Padang. ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mengatakan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang merupakan pedoman pembangunan lima tahun ke depan harus merangkum program yang menyasar kebutuhan masyarakat.

"Sudah semestinya RPJMD itu mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan yang terarah dan berkeadilan," kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD terkait RPJMD Provinsi Sumbar 2025-2029 yang saat ini sedang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan yang matang, melainkan juga dukungan dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta masyarakat.

"Kami di DPRD saat ini sedang menunggu RPJMD Sumbar 2025-2029 yang disusun oleh kepala daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya akan terus mengawal agar RPJMD di provinsi itu benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Sumbar ke depannya.

Secara umum, RPJMD merupakan perencanaan pembangunan daerah yang berlaku untuk jangka waktu lima tahun dimana dokumen tersebut disusun berdasarkan visi, misi serta program kepala daerah serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional.

Ia menambahkan RPJMD memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan daerah termasuk sebagai pedoman pembangunan daerah, panduan evaluasi capaian pembangunan daerah dan sebagainya.

Beberapa hal yang akan direncanakan dalam RPJMD Sumbar 2025-2029 ialah pengembangan pariwisata, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, indeks daya saing daerah, indeks inovasi daerah, sistem pemerintahan berbasis elektronik serta indeks pelayanan publik.