Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KWR) di daerah setempat. Salah satu langkah adalah dengan menggelar pelatihan Satuan Tugas (Satgas) KWR bersama Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas (UNAND).
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi, Jum'at, menegaskan pelatihan bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah dan juga Keputusan Wali Kota tentang Satuan Tugas Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penerapan KTR tidak hanya bergantung pada pemerintah dan Satgas, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
“Satgas KTR memiliki peran krusial dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai kota yang bebas dari asap rokok. Sebagai kota wisata dan pusat perdagangan, penerapan aturan ini memang memiliki tantangan tersendiri," katanya.
Namun, menurutnya dengan adanya pelatihan diharapkan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terwujud.
Rismal menambahkan, Pemkot Bukittinggi tidak akan menyediakan area khusus merokok (smoking area), karena seluruh kawasan diharapkan bebas asap rokok.
"Meskipun penerapan aturan ini tidak mudah, pendekatan bertahap akan dilakukan agar dapat berjalan efektif," kata Rismal.
Direktur Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, menyampaikan pelatihan Satgas merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok serta memperkuat penegakan regulasi yang telah ada.
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi tentang KTR yang telah diterapkan beberapa tahun lalu, masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya.
"Kami bangga bahwa Kota Bukittinggi telah memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok serta membentuk Satgas Penegakan KTR," kata Kamal.
"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Satgas dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pengawasan serta penegakan aturan tersebut," pungkasnya.