Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman Sumatera Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat Pariaman yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan guna menciptakan ketertiban umum serta menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah.
"Aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman memang cukup bagus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, namun yang namanya ketertiban, kebersihan dan juga keindahan harus tetap kita pelihara," kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan penertiban yang dilakukan mulai sekitar pukul 03.00 WIB sampai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Pariaman yang tertib, aman, dan nyaman buat semua orang.
Penertiban tersebut pun, lanjutnya sesuai dengan hasil rapat atau kesepakatan antara unsur pemerintah dengan masyarakat setempat guna mewujudkan Pariaman sebagai kota yang bersih dan tertib ermasuk kawasan Pasar Rakyat Pariaman.
“Operasi ini akan terus kita lakukan, untuk tim terpadu kita melaksanakan selama 10 hari ke depan, untuk selanjutnya kita akan tetap menempatkan tim atau petugas di sekitar lokasi pasar untuk terus mengawasi agar pasar ini bisa tertib dan ini kita lakukan dengan cara persuasif dulu," katanya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dari pantauan sebelumnya, PKL di Pasar Rakyat Pariaman banyak menggunakan trotoar dan jalan raya sebagai lokasi berjualan sehingga tidak saja mengganggu lalu lintas namun juga keindahan kawasan pasar tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Alfian mengatakan penertiban dilakukan terutama bagi pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan untuk berjualan.
Dalam upaya penertiban tersebut pihaknya mengerahkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang disediakan oleh pemerintah setempat.
"Tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar karena fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Begitu juga untuk area parkir silahkan parkir kendaraan di tempat yang sudah diatur oleh petugas," ujarnya.
Ia meminta pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah dibuat guna menciptakan kenyamanan jual beli di pasar itu yang nantinya berdampak pada jumlah kunjungan.