Kapolres: Semua pihak harus berperan berantas narkoba di Pasaman Barat

id Penanganan narkoba harus melibatkan semua pihak

Kapolres: Semua pihak harus berperan berantas narkoba di Pasaman Barat

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, AKBP Agung Tribawanto (depan). (ANTARA/Altas Maulana).

Simpang Empat,- (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, AKBP Agung Tribawanto mengajak semua pihak bersama-sama memberantas peredaran narkoba karena perkara itu mengalami kenaikan setiap tahunnya di daerah itu.

"Semua pihak harus berperan dalam memberantas narkoba. Tidak hanya penindakan saja tetapi pencegahan perlu ditingkatkan," katanya di Simpang Empat, Sumatera Barat, Rabu.

Menurutnya pengungkapan terhadap perkara narkoba mengalami kenaikan 13 kasus dari 56 kasus pada 2023 menjadi 69 kasus selama 2024 lalu.

"Pasaman Barat saat ini menjadi sasaran tujuan peredaran narkoba bukan lagi sebagai daerah perlintasan saja" katanya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan peran serta semua pihak untuk mencegahnya. Orang tua diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya tentang bahaya narkoba dan berikan bekal ilmu agama.

Tokoh masyarakat, ninik mamak dan pemuda harus bisa menjaga kampungnya masing-masing dari peredaran narkoba.

"Sosialisasi bahaya narkoba juga terus kami lakukan baik di sekolah, perguruan tinggi sampai ke organisasi masyarakat yang ada," ujarnya.

Dia menekankan tidak boleh ada ruang peredaran narkoba di Pasaman Barat. Dia mengajak semua pihak meningkatkan kesadaran dan pembinaan akhlak kepada keluarga masing-masing.

Pihaknya akan meningkatkan penindakan. Berdasarkan pengakuan para tersangka, pada umumnya barang bukti berasal dari Sumatera Utara.

Untuk itu pengawasan di daerah perbatasan tepatnya di Ranah Batahan akan ditingkatkan melalui patroli dan razia yang melibatkan Polsek Ranah Batahan.

Dia menjelaskan dari pengungkapan narkoba pada 2024 lalu jumlah tersangka juga mengalami kenaikan dari 71 orang tersangka naik menjadi 89 orang.

Pada 2023 dengan 71 orang tersangka dengan rincian laki-laki 68 orang, perempuan dua orang dan anak-anak satu orang.

Sedangkan pada 2024 dengan 89 orang tersangka terdiri dari laki-laki 87 orang, perempuan satu orang dan anak-anak satu orang.

Untuk barang bukti yang diamankan, kata dia, pada 2023 narkoba jenis ganja sebanyak 25 kilogram lebih atau 25.595,38 gram, sabu sebanyak 188,46 gram dan tanaman ganja 28 batang

Pada 2024 diamankan barang bukti ganja sebanyak 32 kilogram lebih atau 32.744, 81 gram, sabu sebanyak satu kilogram lebih atau 1.016, 31 gram.