Kalapas Padang ungkap kompleksitas pemberantasan narkoba di penjara

id Kalapas Padang,Padang, Sumatra Barat

Kalapas Padang ungkap kompleksitas pemberantasan narkoba di penjara

Kalapas Padang Junaidi Rison. ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Junaidi Rison mengungkapkan kompleksitas yang terjadi untuk mewujudkan penjara yang bebas dari peredaran narkotika.

"Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas mengalami situasi yang kompleks, namun demikian kami tidak boleh berhenti," kata Junaidi dalam keterangan pers di Padang, Jumat.

Hal itu disamapaikannya terkait pengungkapan kasus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Kamis (20/3) yang menyeret nama salah seorang narapidana di Lapas Padang.

Ia menjelaskan dalam hal peredaran narkoba di dalam Lapas, salah satu hal yang menjadi krusial adalah keberadaan alat komunikasi berupa gawai atau handphone di dalam Lapas.

Dengan adanya alat komunikasi itu narapidana masih bisa berkomunikasi dengan orang dari luar, sehingga memungkinkan untuk berhubungan dengan jaringan gelap peredaran narkotika.

"Oleh karenanya kami terus memperketat pengawasan terhadap barang yang akan masuk agar gawai dari luar tidak sampai ke dalam Lapas," jelasnya.

Hanya saja, lanjut Junaidi, modus-modus penyelundupan barang terlarang itu juga terus berkembang setiap waktu dari mereka yang memang berniat tidak baik.

Pelaku melakukan berbagai cara, mencari celah, atau menunggu kelengahan petugas untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

Beberapa modus yang pernah digagalkan petugas adalah menyimpan gawai atau handphone di badan, pakaian dalam, makanan atau minuman, hingga paket kiriman.

"Sejak awal 2025 hingga saat ini kami telah menggagalkan penyelundupan gawai ke dalam Lapas sebanyak puluhan kali dengan berbagai modus," jelasnya.

Hanya saja gawai temuan hanya bisa ditindak dengan cara penyitaan oleh petugas, tidak bisa ditindak secara hukum layaknya narkotika.

Sanksi yang bisa dijatuhkan berupa pemindahan sel bagi narapidana bersangkutan, mengisi buka catatan pelanggaran (register F), kemudian melarang untuk dijenguk keluarga dalam beberapa waktu.

Junaidi mengatakan modus yang terus berkembang itu kemudian menjadi lebih terbuka jika mengingat posisi Lapas Padang yang bersinggungan langsung dengan pemukiman warga di setiap sisi.

"Pelaku bisa saja menyelundupkan gawai dengan cara melemparnya dari luar Lapas, dan itu yang terus kami antisipasi secara berkelanjutan setiap hari," jelasnya.

Ia memaparkan saat ini alat sinar X yang dimiliki oleh Lapas dengan penghuni hampir seribu orang itu rusak sehingga pemeriksaan dilakukan semi manual mengandalkan ketelitian dari petugas pemeriksaan barang.

"Lapas Padang punya "jammer" yang bisa menghilangkan sinyal, namun jika alat itu digunakan maka akan mempengaruhi sinyal warga yang berada di sekitar area Lapas," jelasnya.

Ia menceritakan sebagai solusi maka pihaknya bergabung dalam Satuan Tugas Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya progresif dalam memberantas peredaran narkoba bersama instansi terkait.

"Pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP kemaren itu berkat sinergitas yang dilakukan oleh Lapas Padang dengan BNNP, sinergitas ini diharapkan terus menutup ruang peredaran narkoba," jelasnya.

Junaidi mengatakan dalam rencana jangka panjang pihaknya akan mendirikan wartel khusus agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga di luar.

Wartel tersebut memiliki kemampuan untuk menyadap serta merekam setiap riwayat pembicaraan, sehingga jika ada pembahasan terkait narkoba bisa diantisipasi.

"Kehadiran wartel khusus ini kami harapkan juga bisa menekan peredaran serta penyelundupan gawai atau handphone ke dalam Lapas, sebab sarana serta prasarananya sudah disediakan," jelasnya.