BNNP Sumbar rilis pengungkapan dua kasus narkoba seberat 7,5 kilogram

id bnnp sumbar,bnnp ungkap kasus narkotika,kasus narkotika sumbar,sabu-sabu,kasus besar narkotika sumbar

BNNP Sumbar rilis pengungkapan dua kasus narkoba seberat 7,5 kilogram

Petugas BNNP Sumatera Barat menghadirkan para tersangka kasus penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Padang, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat merilis pengungkapan dua kasus besar peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 7.508,96 gram dari dua tempat berbeda.

"Pada Februari dan Maret 2025, BNNP Sumbar berhasil mengungkap dua kasus besar, tepatnya di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Payakumbuh," kata Kepala BNNP Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi di Padang, Kamis.

Kasus pertama diungkap BNNP pada 4 Februari 2025 yang merupakan jaringan Kabupaten Pesisir Selatan dan dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam Operasi Satgas Berseri, petugas menangkap tiga orang tersangka, yang dua orang di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas II Padang.

Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 654,39 gram dengan nilai mencapai Rp981 juta lebih. Terhadap ketiga tersangka diancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, kasus kedua diungkap BNNP Sumbar yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNNK Payakumbuh pada 7 Maret 2025. Dalam operasi itu, petugas gabungan menangkap empat orang tersangka.

Saat penggeledahan, petugas menemukan tas ransel berisikan tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik berwarna hijau. Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, dia diperintah seseorang berinisial M yang berada di Depok, Jawa Barat, dengan upah Rp13 juta per kilogram sabu.

"Barang bukti yang kita sita, yakni tujuh paket sabu ukuran besar dengan berat bersih 6.854,57 gram," jelas Riki.

Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan dua kasus besar tersebut menunjukkan komitmen BNNP Sumbar bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Ranah Minang.

"Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran gelap narkotika di Ranah Minang," ujar jenderal polisi bintang satu tersebut.