BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan JKM untuk 3 ahli waris di Sawahlunto

id BPJS Ketenagakerjaan,Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan,Pemkot sawahlunto

BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan JKM untuk 3 ahli waris di Sawahlunto

Penyerahan simbolis santunan JKM oleh Pj Wali Kota Fauzan Hasan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar kepada ahli waris Ilham, Selasa. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk ahli waris/keluarga dari tiga orang pekerja rentan peserta program jaminan sosial BPJamsostek di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Sawahlunto, Selasa menyampaikan nilai santunan yang diserahkan tersebut yakni sebanyak Rp42 juta/orang.

"Ada tiga orang peserta yang telah meninggal dunia, sehingga ahli warisnya berhak memperoleh santunan JKM. Yaitu almarhum Dharma Bakti dan Ilham (pekerja rentan di Kelurahan Tanah Lapang), kemudian Gusril (Linmas di Kelurahan Aur Mulyo)," kata dia.

Dia menyebut penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dilakukan dalam kegiatan Apel Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tingkat Kota Sawahlunto, pada Selasa (21/01) di Lapangan Segitiga.

Dalam momen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada Pemkot Sawahlunto khususnya Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) yang berkomitmen mendukung realisasi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi tenaga kerja di Kota itu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyatakan Pemkot memberi keberpihakan kepada tenaga kerja dan keluarganya agar memperoleh jaminan dan perlindungan dalam beraktifitas, salah satunya dengan metode program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

"Program JKK dan JKM ini bernilai strategis, daya manfaatnya besar bagi peserta dan keluarganya. Karena itu Pemkot mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, termasuk dengan memberi bantuan/subsidi pembayaran premi," kata dia.

Ia mencontohkan beberapa kategori pekerja yang preminya dibantu/dibayarkan oleh Pemkot yaitu pekerja rentan, tukang ojek, tenaga keagamaan dan lain-lain.