Padang Aro (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan telah menyalurkan manfaat BPJamsostek untuk pekerja warga Kab. Solok Selatan sebesar Rp57,3 miliar sepanjang Tahun 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Diyan Handiyana, di Padang Aro, Senin menyampaikan jaminan yang telah dibayarkan itu meliputi jaminan pada program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) sera Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Disamping itu BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan juga menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Bpk Syafri yang bekerja sebagai Wakil Ketua II Baznas Kab. Solok Selatan serta Almarhum Bpk Ade Permana Putra yang merupakan pegawai Kopi Pak Datuak. Klaim Jaminan Kematian telah dibayarkan dan diterima oleh ahli waris.
Kegiatan Simbolis pembayaran manfaat jaminan dan Klaim jaminan kematian diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Wakil Bupati Yulian Efi dan Sekretaris Daerah Syamsurizaldi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Diyan Handiyana.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, Pemerintah daerah akan mendorong komunitas serta para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, karena anggaran tersebut sejatinya merupakan tanggung jawab pemberi kerja.
Selain itu, sektor jasa konstruksi diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) guna memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dengan fleksibilitas layanan yang lebih luas.
"Kami mendukung dan berencana menggelar rapat internal guna menindaklanjuti kebijakan tersebut," katanya.
Kegiatan simbolis ini merupakan bukti kepada masyarakat adanya dukungan Pemkab Solok Selatan atas program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan simbolis ini juga menginformasikan kepada masyarakat dan peserta apel bahwa negara hadir memberikan perlindungan/santunan ketika ada warganya yang mengalami kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian serta sedikit banyak sudah bisa membantu menggerakkan perekonomian warga.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberi pendampingan optimal kepada peserta atau ahli waris sehingga akses untuk pencarian klaim dapat berjalan lancar dan cepat.