Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus yang sedang diterapkan di daerah itu.
"Saat ini Pemkot Pariaman mengangkat tenaga honorer (besaran-besaran) di Kota Pariaman menjadi PPPK, jumlahnya mencapai 1.491 orang," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan sekitar 30 persen atau 400-an orang dari 1.491 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pariaman tersebut merupakan guru honorer serta tenaga pendidikan yang terdiri dari tata usaha, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.
Ia menyampaikan dengan dibukanya kesempatan terhadap ribuan tenaga honorer di Pariaman tersebut maka dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka termasuk guru honorer di daerah itu.
Kanderi menjelaskan guru honorer yang ditingkatkan statusnya menjadi PPPK tersebut telah mengabdi di Pariaman dalam tiga tahun terakhir bahkan ada yang belasan tahun.
Ia berharap dengan peningkatan status dan kesejahteraan tersebut maka dapat memotivasi guru honorer di daerah itu untuk lebih giat mencerdaskan generasi penerus di Pariaman.
Meskipun banyak guru honorer yang ditingkatkan statusnya menjadi PPPK namun menurutnya belum memenuhi kebutuhan daerah terhadap guru karena adanya guru yang pensiun, meninggal, dan pindah.
"Yang namanya kebutuhan sumber daya manusia itu secara periodik akan berkurang karena beberapa faktor," ujar dia.
Namun, lanjutnya dengan peningkatan status tersebut maka dapat meminimalisir kekurangan kebutuhan guru di daerah itu.
Untuk diketahui saat ini Pemkot Pariaman atas persetujuan Badan Kepegawaian Nasional mengangkat ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat menjadi PPPK.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat memvalidasi data 1.491 tenaga honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu guna memastikan mereka dapat mendaftar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Semua OPD inventaris berapa jumlah tenaga Non ASN saat ini dan berapa yang belum lengkap (syarat), (selain itu) cocokkan dengan formasi yang tersedia. Saya ingin seluruh Kepala OPD memastikan data Non ASN ini dan kami carikan solusinya bersama-sama (jika ada kendala)," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.
Ia menjelaskan validasi dilakukan agar semua data tenaga honorer dan syarat administrasi saat mendaftar lengkap sehingga tidak ada kendala dalam proses menjadi PPPK.
Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena menindaklanjuti hasil konsultasi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal beberapa hari yang lalu ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru tentang mekanisme dan status 1.491 tenaga honorer di daerah itu yang akan mendaftar PPPK.
Berita Terkait
PGRI Pariaman sambut positif kenaikan gaji guru 2025
Jumat, 29 November 2024 21:37 Wib
Pemkot-DPRD Pariaman sepakati APBD 2025 Rp665,7 miliar
Jumat, 29 November 2024 17:55 Wib
Pelaksanaan Piala Soeratin stimulasi pemain bola muda Pariaman giatkan latihan
Jumat, 29 November 2024 17:53 Wib
Pemkot Pariaman gelar upacara HUT Korpri dan HGN bersamaan
Jumat, 29 November 2024 16:56 Wib
PGRI Pariaman sambut positif kenaikan gaji guru 2025
Jumat, 29 November 2024 14:09 Wib
Pj Wako Pariaman minta ASN bekerja optimal pasca Pilkada
Kamis, 28 November 2024 15:32 Wib
Pemkot Pariaman imbau warga gunakan hak pilih pada Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 17:42 Wib
Bawaslu Pariaman pastikan lindungi pelapor praktik politik uang Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 14:19 Wib