Imigrasi Agam gelar sosialisasi keimigrasian di Balai Sidang Hatta Bukittinggi
Lubukbasung (ANTARA) - Bertempat di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Sumatera Barat mengadakan sosialisasi keimigrasi yang melibatkan 60 peserta berasal dari perwakilan dinas pemerintah, Universitas, Kemenag, Biro Perjalanan dan Penyelenggara Haji di Sumatera Barat.
Kegiatan bertema tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor, Paspor Elektronik dan inovasi pelayanan paspor haji ini dibuka Kakanim Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, Kamis (26/9).
"Mengacu pada PP No 31 / 20213 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2011 Tentang Keimigrasian dan Acara dilakukan ini merupakan bagian bentuk inovasi dilakukan dari Dirjen Keimigrasian Kemenkumham RI," kata Budiman.
Untuk meningkatkan pengetahuan baru tentang keimigrasian, dihadirkan pemateri dari narasumber Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
Budiman mengatakan khusus bagi dokumen perjalanan dan pemohon paspor, pelayanan Paspor Haji dilaksanakan secara kolektif berdasarkan permintaan Kantor Kementrian Agama daerah masing-masing.
"Layanan inovasi Lamang UBI atau Layanan imigrasi Datang Untuk Ibadah Haji akan dilakukan bulan Oktober 2024 dan juga paspor yang diberikan adalah jenis paspor eletronik sesuai edaran direktur lalu lintas keimigrasian nomor imi.2.gr.01.02-182," kata Budiman.
Edaran itu mengatur perihal peningkatan kuota paspor biasa eletronik dan inovasi dilakukan cukup menggunakan smartphone atau telpon genggam dengan fitur-fitur yang telah disiapkan.
"Tidak ada lagi penumpukkan di kantor imigrasi dan ini kabar baik bagi pemohon paspor peningkatan pelayanan sekaligus wujudkan Good Goverment dan tuntutan masyarakat atas pelayanan publik," kata Budiman.
Imigrasi menegaskan meningkatkan pelayanan musim haji 2024 dan tidak akan ada lagi ditemui transaksi keuangan di kantor imigrasi karena semua sudah online by system.
"M-Paspor mampu menghindari percaloan. Inovasi yang dihadirkan melalui aplikasi M-Paspor adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengajuan paspor," kata Budiman.
Ia menambahkan aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan di era digital.
"Aplikasi M-Paspor juga menekankan integrasi, efisien SDM, peningkatan kapasitas SDM dengan memenuhi standar SOP administrasi pemerintah tentang alur proses paspor online serta diharapkan masyarakat mengetahui tata cara dan proses pengajuan paspor," pungkasnya.
Kegiatan bertema tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor, Paspor Elektronik dan inovasi pelayanan paspor haji ini dibuka Kakanim Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, Kamis (26/9).
"Mengacu pada PP No 31 / 20213 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2011 Tentang Keimigrasian dan Acara dilakukan ini merupakan bagian bentuk inovasi dilakukan dari Dirjen Keimigrasian Kemenkumham RI," kata Budiman.
Untuk meningkatkan pengetahuan baru tentang keimigrasian, dihadirkan pemateri dari narasumber Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
Budiman mengatakan khusus bagi dokumen perjalanan dan pemohon paspor, pelayanan Paspor Haji dilaksanakan secara kolektif berdasarkan permintaan Kantor Kementrian Agama daerah masing-masing.
"Layanan inovasi Lamang UBI atau Layanan imigrasi Datang Untuk Ibadah Haji akan dilakukan bulan Oktober 2024 dan juga paspor yang diberikan adalah jenis paspor eletronik sesuai edaran direktur lalu lintas keimigrasian nomor imi.2.gr.01.02-182," kata Budiman.
Edaran itu mengatur perihal peningkatan kuota paspor biasa eletronik dan inovasi dilakukan cukup menggunakan smartphone atau telpon genggam dengan fitur-fitur yang telah disiapkan.
"Tidak ada lagi penumpukkan di kantor imigrasi dan ini kabar baik bagi pemohon paspor peningkatan pelayanan sekaligus wujudkan Good Goverment dan tuntutan masyarakat atas pelayanan publik," kata Budiman.
Imigrasi menegaskan meningkatkan pelayanan musim haji 2024 dan tidak akan ada lagi ditemui transaksi keuangan di kantor imigrasi karena semua sudah online by system.
"M-Paspor mampu menghindari percaloan. Inovasi yang dihadirkan melalui aplikasi M-Paspor adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengajuan paspor," kata Budiman.
Ia menambahkan aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan di era digital.
"Aplikasi M-Paspor juga menekankan integrasi, efisien SDM, peningkatan kapasitas SDM dengan memenuhi standar SOP administrasi pemerintah tentang alur proses paspor online serta diharapkan masyarakat mengetahui tata cara dan proses pengajuan paspor," pungkasnya.