Sekitar 100 ha lahan di Sumbar tak bisa digunakan akibat bencana alam

id Bencana alam, sawah rusak, lahar dingin, kerusakan pertanian

Sekitar 100 ha lahan di Sumbar tak bisa digunakan akibat bencana alam

Foto udara areal persawahan yang rusak parah di Kabupaten Tanah Datar akibat dihantam banjir lahar dingin Gunung Marapi pada 11 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).

Padang (ANTARA) - Sekitar 100 hektare (ha) lahan yang terdiri dari sawah, perkebunan hingga permukiman warga di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) tidak bisa digunakan lagi karena rusak parah akibat banjir lahar dingin yang terjadi pada 11 Mei 2024.

"Dari 5.900 ha areal persawahan dan perkebunan yang rusak, sekitar 100 ha di antaranya termasuk kategori rusak sangat parah dan tidak bisa digarap atau dipulihkan lagi," kata Kepala UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Syofrinaldi di Padang, Rabu.

Syofrinaldi menyebutkan 100 ha sawah, lahan pertanian kering hingga permukiman warga yang tidak bisa dipulihkan tersebut berada di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam dan di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.

Sebagai gambaran, kata dia, areal pertanian di Nagari Sungai Jambu dihantam dan tertimbun oleh batu-batuan yang terbawa arus sungai saat banjir lahar dingin Gunung Marapi terjadi. Selain itu, tumpukan material vulkanik seperti pasir hingga kayu-kayu berukuran besar juga memperparah kondisi tersebut.

Pemerintah daerah telah berencana merelokasi kawasan persawahan masyarakat ke lokasi yang lebih aman atau tidak berdekatan dengan sungai yang berhulu dari Gunung Marapi. Sayangnya, hingga rencana cetak sawah baru tersebut belum terealisasi karena terkendala penyediaan lokasi.

"Lokasi pertanian yang paling parah dan sulit dipulihkan itu pada umumnya berada di bibir atau dekat bantaran kiri dan kanan sungai," ujarnya.

Ia mengatakan apabila petani memiliki lahan baru maka Dinas Pertanian Sumbar siap membantu pembuatan cetak sawah baru. Akan tetapi, pada umumnya sawah-sawah yang rusak parah dan sulit dipulihkan tersebut merupakan tanah ulayat atau tanah adat dan bukan milik perseorangan.

Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Febrina Tri Susila Putri mengatakan provinsi itu mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian senilai Rp33 miliar lebih untuk pemulihan sektor pertanian pascabencana yang terbagi menjadi dua bagian.

Pertama, Kementerian Pertanian menyiapkan bantuan reguler sebesar Rp23 miliar dalam bentuk bantuan benih, pupuk dan lainnya yang saat ini masih berproses di sejumlah kabupaten dan kota.

Sementara, sisanya Rp10 miliar diperuntukkan bagi bantuan reklamasi atau pengangkatan material pascabencana lahar dingin dan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Agam, Kabupaten Agam dan Kota Padang Panjang. Saat ini dana tersebut sedang disalurkan ke daerah terdampak agar pemulihan bisa segera dilakukan.