Komitmen Pemkab Solok tingkatkan mutu layanan kesehatan hadirkan ruang farmasi Puskesmas bagi pasien PRB

id JKN, BPJS, Pemkab solok, Layanan Farmasi Puskesmas, PRB, FKTP

Komitmen Pemkab Solok tingkatkan mutu layanan kesehatan hadirkan ruang farmasi Puskesmas bagi pasien PRB

Seorang petugas terlihat beri layanan ke pasien yang mengambil obat. (ANTARA/HO)

Solok (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan kualitas mutu pelayanan obat untuk Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen memperluas penyediaan obat dengan mengoptimalkan ruang farmasi Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara komprehensif dalam satu atap dengan lebih mudah, seperti rilis diterima di Padang, Selasa.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Mike Rismayanti, mengatakan bahwa PRB adalah pelayanan kesehatan yang wajib dilakukan kepada pasien penderita penyakit kronis yang stabil tetapi masih memerlukan pengobatan dan perawatan jangka panjang. Layanan ini bisa diberikan di FKTP sesuai rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis atau sub spesialis.

"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang menyatakan bahwa PRB diperuntukkan bagi penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, skizofrenia, stroke, dan Sindroma Lupus Eritematosus (SLE)," ungkap Mike.

Mike menyebutkan bahwa ruang farmasi Puskesmas ini nantinya akan tersedia di tiga Puskesmas di Kabupaten Solok, yaitu Puskesmas Singkarak, Puskesmas Muara Panas, dan Puskesmas Selayo.

"Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta aktif Program JKN, khususnya masyarakat Kabupaten Solok. Ruang farmasi ini adalah yang pertama membuka layanan obat rujuk balik di wilayah kerja Solok Raya," kata Mike.

Ia menambahkan bahwa inisiasi membuka layanan obat PRB ini muncul karena adanya kecenderungan pasien PRB yang ingin berobat tetapi tidak secara teratur. Hal ini dipengaruhi oleh luasnya wilayah Kabupaten Solok yang jauh dari Apotek PRB di Kota Solok serta sedikitnya Apotek PRB yang berada jauh dari domisili pasien.

"Peserta PRB Kabupaten Solok meningkat mencapai lebih dari 1900 pengguna sejak tahun 2021. Oleh sebab itu, pelayanan obat PRB harus diberikan melalui ruang farmasi, apotek, atau instalasi farmasi klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," jelas Mike.

Mike menyatakan bahwa adanya ruang farmasi ini membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Solok optimis dalam memberikan pelayanan ketersediaan obat bagi peserta PRB, mengingat kepesertaan PRB di Kabupaten Solok yang cukup tinggi.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kemudahan layanan bagi peserta Program JKN, terutama kepada pasien yang mengikuti PRB," harap Mike.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri, berharap dengan kehadiran Ruang Farmasi Puskesmas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien PRB, sehingga menghemat waktu dan tenaga karena peserta PRB tidak perlu lagi ke rumah sakit.

"Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta Program JKN. Kami berharap ketiga Puskesmas ini ke depannya dapat mendukung beberapa Puskesmas di sekitarnya," harap Neri.

Neri menambahkan bahwa melalui Ruang Farmasi Puskesmas, peran FKTP sebagai gatekeeper akan meningkat dengan memastikan kesesuaian pelayanan kesehatan. Juga, ini akan meningkatkan angka kunjungan peserta Program JKN ke FKTP.

"Hadirnya Ruang Farmasi Puskesmas memudahkan peserta mendapatkan obat di apotek terdekat, mengurangi antrian di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), serta memungkinkan FKRTL untuk fokus pada penanganan kasus spesialistik dan subspesialistik," kata Neri.

Selain itu, inisiatif ini diharapkan juga dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan di Kabupaten Solok.

Dengan adanya Ruang Farmasi Puskesmas yang terintegrasi, peserta Program JKN dapat merasakan manfaat yang lebih nyata dari program ini. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan akses yang lebih mudah dan layanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.