Payakumbuh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun saat pelaksanaan mudik atau libur lebaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase di Payakumbuh, Senin, mengatakan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja.
"Tidak hanya pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan," kata Defiyanna pada konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Senin (24/03).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat tertulis untuk seluruh fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya yakni Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Tanah Datar terkait pelayanan selama libur lebaran.
Selanjutnya, Defiyanna mengatakan BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Untuk di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB waktu setempat.
"Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata dia.
Sementara itu, selama libur lebaran ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Namun status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Untuk memudahkan pembayaran BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengatakan selama libur lebaran sarana layanan kesehatan di Kota Payakumbuh baik itu Rumah Sakit ataupun Puskesmas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Payakumbuh maupun yang akan datang ke Kota Payakumbuh.
"Untuk di Puskesmas, mulai dari hari ini (24 Maret 2025) hingga 7 April 2025 pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Dan pelayanan yang diberikan sama dengan pelayanan seperti biasanya," katanya.
Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025 hanya membuka pelayanan Instalasi Gawat Darurat. Selain itu pihaknya juga menyediakan petugas untuk yang ada di Posko Lebaran selama 24 jam.
"Kami siap berdedikasi dan melayani masyarakat secara maksimal. Bagi yang membutuhkan pelayanan pengaktifan kepesertaan tetap dilayani," ungkapnya.