Unpad tindak tegas dugaan kekerasan seksual oleh peserta PPDS di RSHS Bandung

id RSHS Bandung, Unpad , PPDS yang dititipkan di RSHS,ekerasan seksual rshs bandung

Unpad tindak tegas dugaan kekerasan seksual oleh peserta PPDS di RSHS Bandung

Situasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung (ANTARA) - Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan akan menindak tegas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen Fakultas Kedokteran Unpad terhadap anggota keluarga pasien.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yudi di Bandung, Rabu.

Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Dia menegaskan bahwa Unpad dan RSHS telah mengambil sejumlah langkah serius dengan memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.

Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarga serta pelaku dengan tegas.

Lebih lanjut, dia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.