KPK periksa Djoko Sugiarto Tjandra terkait kasus Harun Masiku

id Komisi Pemberantasan Korupsi, Djoko Sugiarto Tjandra ,kasus Harun Masiku

KPK periksa Djoko Sugiarto Tjandra terkait kasus Harun Masiku

Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3/2025). . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Atas nama DST, swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu ini.

“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” ujar Tessa menginformasikan kehadiran Djoko Tjandra.

Ia menjelaskan bahwa Djoko Tjandra dipanggil untuk penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Harun Masiku (HM), dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.