"One way" hari pertama di Padang Panjang berjalan lancar

id One way sumbar,Polres Padang Panjang

"One way" hari pertama di Padang Panjang berjalan lancar

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana, pantau langsung one way di Wilkum Polres Padang Panjang.

Padang Panjang (ANTARA) - Polres Padang Panjang memberlakukan sistem satu arah atau "one way" untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan di jalur Padang menuju Bukit Tinggi maupun sebaliknya yang dimulai Minggu (7/4) terpantau lancar.

"One way di mulai dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB jalur satu arah di gunakan dari arah Padang menuju Bukit Tinggi, mulai dari simpang tiga Sicincin ( Padang Pariaman) sampai simpang Padang Luar ( Bukit Tinggi)", kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Ia menyebutkan, arus kendaraan dari arah Padang menuju Bukit Tinggi terpantau normal melintas di wilayah hukum Polres Padang Panjang, masih sama dengan beberapa hari sebelumnya.

"One way di wilayah hukum Polres Padang Panjang perdana di laksanakan hari ini Minggu 7/4. Untuk kendaraan dari arah Bukit Tinggi menuju kota Padang Melewati daerah

Malalak dan keluar di pertigaan Sicincin," jelas AKBP Kartyana.

Ditambahkannya, selama pelaksanaan One Way Polres Padang Panjang menempatkan personil yang telah bergabung dengan stake holder lainnya di setiap tempat dan simpang yang di anggap rawan.

"Kepada personil pun di tekankan untuk selalu waspada dan humanis ketika melaksanakan tugas ketika meminta seseorang berhenti atau memutar balik," kata Kapolres.

Ia mengimbau, pemilik kendaraan untuk tidak melawan arus untuk menghindari kecelakaan, dikarenakan jika sistem one way berlaku pengendara menggunakan jalur kanan dengan kecepatan tinggi.

"Untuk Kota Padang Panjang kita sudah menyiapkan jalur alternatif, bagi masyarakat yang ingin ke arah Silaing Bawah dari arah Pasar Pusat bisa melewati arah Kampung Manggis keluar di Simpang Mifan. Namun jika ingin ke arah dibawah Simpang Mifan bagi kendaraan roda dua kita mengamankan trotoar untuk bisa dilewati, ini tidak berlaku bagi kendaraan roda empat," jelasnya.

Pemberlakuan sistem One Way (Satu Arah) untuk mengatasi kepadatan kendaraan jelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445.