BPKP: Pembebasan tanah untuk proyek nasional di Sumbar krusial

id Tol Padang-Pekanbaru, pembebasan lahan, konflik lahan,Bpkp Sumbar,padang

BPKP: Pembebasan tanah untuk proyek nasional di Sumbar krusial

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Dessy Adin saat diwawancarai awak media massa di Padang, Selasa, (9/5). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan pembebasan tanah atau lahan dalam proyek strategis nasional menjadi masalah krusial.

"Kita tahu di Sumbar ini lahan adalah masalah yang paling krusial," kata Kepala BPKP perwakilan Sumbar Dessy Adin di Padang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Dessy saat memberikan kuliah umum bagi civitas academica Universitas Andalas (Unand) bertajuk "kolaborasi mengawal akuntabilitas untuk pembangunan daerah berkelanjutan".

Sementara, pada dasarnya, suatu pembangunan dapat dilakukan apabila persoalan lahan sudah selesai dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya.

Namun, sayangnya, yang banyak terjadi salah satunya di Sumbar untuk pembebasan lahan tidak semudah membalikkan telapak tangan, ujar Kepala BPKP perwakilan Sumbar.

Untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru (254 kilometer), khususnya seksi I Padang-Sicincin (36,15 kilometer) hingga kini belum menemui kejelasan yang pasti kapan kembali dilanjutkan.

Padahal, pembangunan tol yang merupakan salah satu PSN tersebut telah melalui rapat bersama Gubernur Sumbar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hutama Karya, BPKP, inspektorat hingga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman namun belum menemukan titik temu.

Bisa jadi, ujar dia, sebelum tol Padang-Pekanbaru tersebut dibangun pemerintah sudah melakukan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak. Namun, tiga tahun berikutnya kembali ada masyarakat yang mengaku belum mendapatkan biaya ganti rugi.

"Jadi memang butuh komitmen yang tinggi dari masyarakat agar ini terlaksana dengan baik," ujarnya menegaskan.

Kabar baiknya, sambung dia, BPKP menerima informasi sebagian tanah di jalur tol itu sudah dibebaskan. Harapannya, sebelumnya pemerintahan Jokowi berakhir pembangunan tol itu sudah rampung.

Namun, apabila menjelang 2024 pengerjaan tol tersebut tidak selesai maka dikhawatirkan anggaran kelanjutan pembangunan tol sepanjang 254 kilometer itu sulit didapatkan dari pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu menyadari keberadaan tol Padang-Pekanbaru merupakan keuntungan bagi masyarakat yang ada di Sumbar maupun Pekanbaru dan daerah sekitarnya.

Hutama Karya sebagai pihak yang mengerjakan PSN tersebut memprediksi masyarakat dari Padang menuju Pekanbaru yang biasanya membutuhkan waktu sembilan jam perjalanan via jalan arteri, bisa memangkas waktu menjadi tiga jam saja lewat tol.